Gaya Hidup
Turis Austria Ditangkap usai Berbuat Mesum di Kuil Jepang
2024-09-05
Tindakan Tidak Pantas di Kuil Jepang: Warga Austria Tertangkap Melakukan Perbuatan Mesum
Sebuah kasus tak biasa menghebohkan Jepang bulan lalu. Seorang pria asal Austria tertangkap basah melakukan tindakan tidak senonoh di area kuil di Jepang. Pria berusia 60 tahun itu tertangkap bersama seorang wanita Jepang berusia 40-an saat melakukan hubungan seksual di halaman kuil. Polisi setempat langsung menangkap pria Austria tersebut, namun tidak menahan wanita Jepang, dengan alasan tidak adanya risiko pelarian dari wanita tersebut.Melanggar Norma Sosial di Tempat Suci
Tindakan Meresahkan di Area Kuil
Perbuatan kedua orang tersebut dianggap melanggar norma sosial di Jepang, khususnya di area kuil dan tempat ibadah. Dalam budaya Jepang, kuil dan area ibadah dianggap sebagai tempat suci yang harus dihormati. Melakukan tindakan mesum atau tidak senonoh di tempat tersebut merupakan pelanggaran berat yang dapat membawa konsekuensi hukum.Ancaman Pemulangan dan Deportasi
Meskipun pada akhirnya pria Austria itu dibebaskan dari tahanan, polisi mengakui bahwa kasus-kasus serupa tidak selalu berakhir dengan hukuman ringan. Dalam beberapa kasus, pelaku dapat dikenakan hukuman lebih berat, seperti pemulangan atau deportasi, khususnya jika mereka dianggap membahayakan atau melanggar keamanan publik.Contoh Kasus Serupa di Masa Lalu
Kasus pria Austria ini bukan yang pertama kali terjadi di Jepang. Pada tahun lalu, seorang remaja warga Kanada juga sempat ditangkap karena diduga menggores namanya di pilar kayu kuil bersejarah di Nara. Meskipun kasusnya berbeda, hal ini menunjukkan bahwa Jepang tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang dianggap tidak menghormati tempat suci dan budaya mereka.Hukuman Bagi Pelanggaran di Kuil
Sementara itu, pada tahun 2010, seorang fotografer ternama Jepang, Ishin Shinoyama, juga pernah dituntut atas tuduhan perbuatan tidak senonoh di depan umum dan tidak menghormati tempat ibadah. Ini menunjukkan bahwa Jepang sangat serius dalam menjaga kesucian dan kehormatan tempat-tempat ibadah mereka.Secara umum, hukuman bagi pelanggar yang tertangkap basah melakukan tindakan tidak senonoh di area kuil biasanya hanya berupa denda ringan. Namun, dalam kasus-kasus tertentu, bahkan deportasi dapat menjadi konsekuensi yang harus dihadapi.