Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun biasanya 6 hingga 7 BPR jatuh. Hal ini umumnya disebabkan oleh mismanagement oleh pemiliknya. Saat ini, LPS telah mendapat anggaran untuk menyelamatkan 12 BPR tahun ini, tetapi jumlah BPR yang jatuh sudah melebihi anggaran tersebut. Namun, Purbaya menyebut bahwa angka BPR yang jatuh tahun ini bisa lebih banyak tergantung pada keadaan dan adanya program konsolidasi BPR dari OJK.
“Di anggaran kita 5 lagi, kita dianggarkan kan 12 [BPR] karena dari tahun ke tahun biasanya 7-8 per tahun. Ini ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu, ya. Tapi mungkin juga akan bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada,” ujar Purbaya setelah Rapat Kerja Komisi XI dengan Ketua DK LPS pada 26 Maret 2024.
Sejak awal tahun hingga 31 Oktober 2024, LPS telah menggelontorkan Rp735,26 miliar untuk membayarkan klaim nasabah bank yang jatuh. Jumlah tersebut merupakan total simpanan dari 108.116 rekening dari 15 bank yang telah dicabut izin usahanya. Sedangkan sejak LPS beroperasi dari tahun 2005 sampai dengan 31 Oktober 2024, lembaga itu telah melakukan penanganan simpanan terhadap 137 bank yang dicabut izin usahanya. LPS pun telah membayarkan total simpanan sebanyak Rp2,82 triliun, dengan rincian simpanan di bank umum sebesar Rp202 miliar dan BPR/BPRS sebesar Rp2,62 triliun dari total rekening sebanyak 413.397 rekening.
Berikut adalah daftar BPR yang jatuh sepanjang tahun 2024:
1. BPR Wijaya Kusuma
BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
BPR Usaha Madani Karya Mulia
BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
BPR Purworejo
BPR EDC Cash
BPR Aceh Utara
BPR Sembilan Mutiara
BPR Bali Artha Anugrah
BPRS Saka Dana Mulia
BPR Dananta
BPR Bank Jepara Artha
BPR Lubuk Raya Mandiri
BPR Sumber Artha Waru Agung
BPR Nature Primadana Capital
BPRS Kota Juang (Perseroda)
PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
BPR Pakan Rabaa