Gaya Hidup
Heboh 18 Paskibraka Lepas Jilbab, Apa yang Terjadi?
2024-08-14
Kontroversi Jilbab Paskibraka: Menegakkan Kebhinekaan atau Mengabaikannya?
Sebuah kontroversi muncul terkait penggunaan jilbab oleh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) saat upacara pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo. Sebanyak 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 dilaporkan terpaksa melepas jilbab mereka, meskipun sebelumnya mereka mengenakan jilbab saat latihan dan gladi bersih. Hal ini memunculkan dugaan adanya "aturan" atau "tekanan" untuk tidak menggunakan jilbab saat upacara pengukuhan.Menegakkan Kebhinekaan atau Mengabaikannya?
Keprihatinan Pengurus Purna Paskibraka Indonesia
Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyatakan keprihatinan dan penolakan atas dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024. Mereka menegaskan bahwa hal ini mencederai kebhinekaan dan mengabaikan nilai-nilai luhur Pancasila, khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa.Ketua Umum PP PPI, Gousta Feriza, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP PPI, Surapto, meneken pernyataan yang mengecam tindakan tersebut. Mereka menyatakan bahwa anggota Paskibraka seharusnya bebas untuk menggunakan jilbab sesuai dengan keyakinan agama mereka.Perubahan Kewenangan Pembinaan Paskibraka
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPI, Irwan Indra, sejak tahun 2022, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah mengambil alih kewenangan pembinaan anggota Paskibraka. Sebelumnya, pembinaan berada di bawah wewenang Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI).Irwan menegaskan bahwa pihak pembina tidak pernah mengatur atau memaksa soal penggunaan jilbab bagi para anggota Paskibraka Putri. Bahkan, BPIP juga masih menerapkan hal serupa sejak mengambil alih kewenangan pembinaan pada 2022.Belum Ada Penjelasan Resmi dari BPIP
Hingga saat ini, belum ada penjelasan secara pasti dari BPIP terkait anggota Paskibraka yang tidak menggunakan jilbab saat hari pengukuhan. Namun, berdasarkan pantauan CNBC Indonesia melalui akun Instagram resmi BPIP (@bpipri), sejumlah anggota Paskibraka tampak kembali menggunakan jilbab dilengkapi Pakaian Dinas Upacara (PDU) saat melaksanakan gladi bersih pertama di Halaman Istana Negara Nusantara.Pertanyaan besar yang masih belum terjawab adalah, mengapa pada saat pengukuhan "dilarang" menggunakan jilbab atau "diseragamkan" untuk tidak menggunakan jilbab? Apakah hal ini merupakan upaya untuk menegakkan kebhinekaan atau justru mengabaikannya?Menjaga Keberagaman dan Nilai-Nilai Pancasila
Kasus ini menunjukkan pentingnya menjaga keberagaman dan menghormati hak setiap individu untuk mengekspresikan keyakinan agamanya. Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, Indonesia seharusnya menjunjung tinggi prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dan memberikan kebebasan bagi warganya untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.Pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka dapat dianggap sebagai bentuk diskriminasi dan pengabaian terhadap hak asasi manusia. Hal ini juga dapat menciptakan ketidaknyamanan dan rasa tidak dihargai bagi para anggota Paskibraka yang memilih untuk berjilbab.Oleh karena itu, dibutuhkan penjelasan yang jelas dan transparan dari pihak berwenang, dalam hal ini BPIP, untuk menyelesaikan kontroversi ini. Upaya untuk menegakkan kebhinekaan harus dilakukan dengan bijaksana dan menghargai keberagaman yang ada di dalam masyarakat Indonesia.