Pasar
Apa Perbedaan Debt Collector Asli dan Palsu? Awas Kena Tipu!
2024-12-13
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam dunia keuangan, debt collector memiliki hak untuk menagih utang masyarakat yang memiliki kredit macet. Namun, untuk memastikan keadilan dan keamanan, kreditur perlu memastikan keaslian seorang debt collector.
Importansi Memastikan Keaslian Debt Collector
Memastikan keaslian seorang debt collector sangat penting. Debt collector palsu sering kali bertujuan untuk mengambil keuntungan secara ilegal, seperti mencuri data pribadi atau uang. Selain itu, mereka mungkin menggunakan ancaman, intimidasi, atau kekerasan. Namun, debt collector resmi bekerja sesuai aturan, seperti yang diatur dalam Peraturan OJK dan hukum yang berlaku.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ketentuannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merinci ketentuan bagi debt collector penyelenggara pinjaman online (pinjol) peer to peer (P2P) lending melalui peta jalan atau road map Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Setiap penyelenggara wajib menjelaskan terkait prosedur pengembalian dana kepada debitur atau nasabahnya. Selain itu, juga terdapat ketentuan dan etika dalam proses penagihan. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, tenaga penagihan harus mematuhi etika penagihan.Para penyelenggara dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan hal-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan. Bahkan, OJK juga mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat. "Jadi tidak 24 jam. Maksimal sampai jam 8 malam," ungkapnya.Terakhir, Agusman juga menegaskan, para penyelenggara wajib bertanggung jawab terhadap semua proses penagihan. Artinya, debt collector atau jasa penagih yang memiliki kontrak dengan pihak penyelenggara berada di bawah tanggung jawab penyelenggara.Tanda-tanda Legalitas Debt Collector
Masyarakat bisa melihat tanda-tanda berikut untuk memastikan legalitas seorang debt collector. Identitas Resmi, debt collector asli selalu membawa surat tugas resmi dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Surat tugas tersebut mencantumkan nama, nomor identitas, dan keperluan penagihan. Pastikan surat tersebut memiliki tanda tangan dan cap resmi. Selain itu, mereka wajib menunjukkan kartu identitas dari perusahaan tempat mereka bekerja. Cek kesesuaian nama dan foto di kartu identitas dengan surat tugas.Komunikasi Sebelumnya, debt collector resmi biasanya akan menghubungi terlebih dahulu untuk menjadwalkan penagihan. Jika tidak ada pemberitahuan sebelumnya, waspadai kemungkinan penipuan.Metode Penagihan, debt collector asli tidak boleh menggunakan ancaman, kekerasan, atau tindakan intimidasi. Mereka harus menjalankan tugasnya secara professional sesuai dengan ketentuan hukum.Informasi Utang, debt collector asli memiliki informasi lengkap mengenai utang, seperti jumlah tagihan, nama kreditur, dan rincian lainnya. Jika informasi yang diberikan tidak akurat, hal itu patut dicurigai.Jika ragu, masyarakat bisa menghubungi langsung pihak lembaga keuangan atau kreditur untuk memverifikasi keberadaan dan keabsahan debt collector yang datang.(ayh/ayh)Saksikan video di bawah ini:Video: Ekonom Bongkar “Untung Rugi” Prabowo Hapus Utang Mangkrak UMKMNext ArticleDebt Collector Boleh Tagih Utang ke Rumah, Ini Syaratnya