Pasar
BRI Mendukung UMKM melalui Kebijakan Hapus Tagih Kredit
2025-01-30

Pemerintah Indonesia memberikan apresiasi kepada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas langkahnya untuk meringankan beban Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebanyak 71.000 nasabah telah mendapatkan manfaat dari kebijakan penghapusan tagihan kredit ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, bank-bank milik negara dapat menghapus tagihan kredit yang bermasalah pada segmen UMKM.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi nasional dengan fokus pada sektor UMKM. Menurut Airlangga, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia dan berkontribusi signifikan dalam penyerapan tenaga kerja. Pemerintah juga telah menyediakan kredit investasi padat karya untuk mendukung sektor-sektor seperti tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, serta furnitur. Meskipun demikian, tidak semua UMKM dapat menerima penghapusan kredit. Kebijakan ini hanya berlaku untuk UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, mode, kuliner, industri kreatif, dan lainnya.

Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk membangun ekonomi yang lebih kuat dan inklusif. Dengan dukungan finansial yang tepat, UMKM dapat berkembang pesat dan menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia. Melalui kebijakan yang bijaksana dan pelaksanaan yang efektif, diharapkan UMKM dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas.

More Stories
see more