Pemangkasan anggaran yang signifikan pada Kementerian/Lembaga diperkirakan akan berdampak negatif terhadap tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini dapat mengganggu kualitas pelayanan publik dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Menurut Bhima Yudhistira dari Center of Economic and Law Studies, efisiensi anggaran bisa menyebabkan pengurangan tenaga kontrak di pemerintah daerah, yang akhirnya mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Situasi ini juga mencakup alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG), yang membutuhkan dana besar dari APBN.
Pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah diperkirakan akan berdampak langsung pada jumlah tenaga honorer dan PPPK. Efisiensi ini tidak hanya berlaku di tingkat pusat tetapi juga mencakup pemerintah daerah. Pengurangan tenaga honorer dapat mencapai hingga 2,35 juta orang, dengan sebagian besar berada di instansi seperti Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan beberapa provinsi. Pengurangan ini dapat mengganggu kualitas layanan publik dan memperburuk situasi perekonomian.
Berdasarkan data terbaru, jumlah tenaga honorer di Indonesia mencapai sekitar 2,35 juta orang, dengan sektor Kementerian Agama memiliki jumlah tertinggi yaitu 139.000 orang. Lainnya tersebar di berbagai instansi seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta beberapa provinsi seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah. Pengurangan tenaga honorer ini tidak hanya berdampak pada individu tersebut tetapi juga dapat menurunkan kualitas layanan publik secara keseluruhan. Ini karena tenaga honorer sering kali berperan penting dalam mendukung operasional instansi pemerintah.
Pemangkasan anggaran juga berpotensi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah efisiensi ini bertujuan untuk mendanai program makan bergizi gratis (MBG) yang memerlukan alokasi anggaran yang cukup besar. Namun, dampak program ini terhadap perekonomian nasional belum tentu signifikan. Bhima menekankan bahwa efisiensi ini dapat mengganggu pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2025 yang diproyeksikan sebesar 4,7%.
Kapasitas fiskal yang terbatas ditambah dengan kebutuhan anggaran besar untuk program MBG membuat pemerintah harus melakukan langkah-langkah efisiensi. Meskipun tujuannya baik, efek sampingnya dapat mengganggu berbagai aspek lain, termasuk keterlibatan UMKM yang masih minim. Selain itu, alokasi dana desa yang sebagian dialokasikan untuk program MBG juga berpotensi mengurangi pendanaan untuk proyek-proyek lain yang lebih mendesak. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mempengaruhi daya saing ekonomi lokal dan nasional.