Gaya Hidup
Duh! Bos BPJS TK Ungkap 2,8 Juta Pekerja RI Rentan Jatuh Ekstrem
2024-09-15
Pekerja Rentan di Indonesia: Tantangan dan Solusi Menuju Kesejahteraan Bersama
Dalam sebuah laporan terbaru, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa sebanyak 2,8 juta pekerja di Indonesia berada dalam kondisi rentan dan terancam kembali terperosok ke dalam kemiskinan ekstrem. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi kelompok pekerja yang paling rentan ini.Memperkuat Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan
Menjangkau Pekerja Rentan di Berbagai Sektor
BPJS Ketenagakerjaan telah mengidentifikasi bahwa sebanyak 2,8 juta pekerja di Indonesia berada dalam kondisi rentan dan sangat berisiko kembali terjebak dalam kemiskinan ekstrem. Kelompok pekerja ini tersebar di berbagai sektor, termasuk di ekosistem desa, pasar, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta platform e-commerce. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan akan memfokuskan strategi perluasan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada kelompok pekerja rentan ini.Dengan memanfaatkan berbagai saluran dan ekosistem, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjangkau pekerja rentan di seluruh Indonesia. Upaya ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2024 yang mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sebagai langkah strategis, BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya mengoptimalkan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat bawah, termasuk pekerja rentan. Melalui program-program jaminan sosial yang komprehensif, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja rentan dan mencegah mereka kembali terperosok ke dalam kemiskinan ekstrem.Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan bahwa sejak 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp90 triliun kepada 7,3 juta pekerja atau ahli waris. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan beasiswa pendidikan senilai Rp663 miliar kepada 160 ribu anak. Upaya ini merupakan wujud nyata dari komitmen negara untuk menjamin kesejahteraan masyarakat sejak dini dan memastikan anak-anak pekerja dapat tetap bersekolah hingga perguruan tinggi.Sinergi Pemangku Kepentingan
Untuk mempercepat penghapusan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi yang erat antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. Upaya ini harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi, dengan melibatkan seluruh elemen untuk mencapai tujuan bersama.Melalui kerja sama yang erat, berbagai program dan inisiatif dapat dioptimalkan untuk menjangkau dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan. Hal ini tidak hanya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga pada pengurangan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia secara keseluruhan.