Berita
Ekstensi Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu: Angin Segar bagi Industri Indonesia
2025-01-28

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan perpanjangan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri hingga tahun 2025. Meskipun harga gas akan meningkat dari ketentuan sebelumnya, kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing industri Tanah Air. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian usaha tetapi juga menarik minat investor. Dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, sektor manufaktur ditugaskan untuk berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Data menunjukkan bahwa dampak positif HGBT telah mencapai Rp247,26 triliun selama periode 2020-2023, mencakup peningkatan ekspor, penerimaan pajak, dan pengurangan subsidi pupuk.

Perpanjangan Kebijakan HGBT: Detail dan Dampaknya

Dalam suasana hangat di ibukota Jakarta, Pemerintah Indonesia membuat keputusan penting untuk memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) khusus bagi sektor industri hingga tahun 2025. Walaupun harga gas bumi akan naik menjadi USD7 per MMBTU untuk energi dan USD6,5 per MMBTU untuk bahan baku, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kebijakan ini justru membawa angin segar bagi pelaku industri. Dalam sambutannya pada Selasa, 28 Januari 2025, Agus menjelaskan bahwa perpanjangan HGBT menjamin kepastian usaha dan daya saing industri, serta mendorong investasi dengan memberikan nilai tambah sebesar enam kali lipat.

Kebijakan ini dianggap sangat penting karena mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Sektor manufaktur bertujuan untuk berkontribusi sebesar 21,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam periode 2025-2029. Data dari Kementerian Perindustrian mencatat dampak positif HGBT terhadap sektor industri mencapai Rp247,26 triliun selama tahun 2020-2023. Ini meliputi peningkatan ekspor senilai Rp127,84 triliun, peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp23,3 triliun, dan pengurangan subsidi pupuk sebesar Rp4,94 triliun.

Sektor industri pengolahan nonmigas, yang merupakan kontributor utama PDB Indonesia, mencatat pertumbuhan 4,84 persen di kuartal III/2024. Nilai ekspor sektor ini mencapai USD196,55 miliar atau 74,25 persen dari total ekspor nasional. Investasi yang diserap di sektor ini mencapai Rp515,7 triliun, setara 40,9 persen dari total investasi nasional. Serapan tenaga kerja di sektor ini mencapai 20,01 juta orang di tahun lalu.

Menteri Perindustrian menekankan pentingnya dukungan maksimal untuk mengoptimalkan kinerja sektor industri pengolahan nonmigas. "Kami perlu terus memperkuat dan memastikan pertumbuhannya, salah satunya melalui keberlanjutan penerapan HGBT," tutup Agus.

Dari sudut pandang seorang jurnalis, kebijakan perpanjangan HGBT ini bukan hanya sekadar penyesuaian harga, tetapi juga sebuah komitmen kuat pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing industri Tanah Air. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah sadar betul akan pentingnya stabilitas harga gas bumi bagi kelangsungan industri. Untuk pembaca, ini adalah tanda bahwa perekonomian Indonesia sedang bergerak menuju arah yang lebih baik, dengan dukungan penuh dari pemerintah dalam bentuk kebijakan yang tepat dan strategis.

More Stories
see more