Pasar
Pemerintah dan BTN Berencana Tekan Biaya Pembangunan Rumah Hingga 21%
2024-11-09
Pemerintah bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) berencana untuk menekan total biaya pembangunan rumah sebesar 21%, sehingga harga KPR yang ditawarkan kepada masyarakat dapat berkurang. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendukung program Pemerintah dalam menyediakan 3 juta rumah per tahun, yang akan dimulai pada awal 2025.

Terobosan Baru untuk Mempermudah Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat

Pengurangan Biaya Pembangunan Rumah

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa pengurangan biaya pembangunan rumah dapat mencapai total 21% untuk Rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan MBT (Masyarakat Berpenghasilan Terbatas). Pengurangan biaya tersebut dapat terjadi melalui pembebasan PPN, pemangkasan PPH, dan penghapusan BPHTB.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk memperpanjang masa bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan. Selain itu, pihaknya juga telah bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah, guna mengurangi harga jual rumah.

Kemudahan Perizinan dan Efisiensi Pembangunan

Maruarar Sirait meyakini bahwa jika pembagian tanah dapat dilakukan secara gratis dan murah, serta efisiensi dapat dilakukan, serta kemudahan perizinan juga terjadi, maka program Tiga Juta Rumah ini dapat meningkatkan omzet para pengembang secara luar biasa.Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga mengungkapkan rencana untuk menghapuskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR dalam waktu dekat. Terkait rencana penghapusan BPHTB untuk MBR, Tito menyatakan bahwa hal tersebut akan disosialisasikan bersama seluruh Pemerintah Daerah dan para pengembang di daerah.

Peran Pengembang dalam Menyediakan Fasilitas Umum dan Sosial

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa pihaknya akan meminta pengembang untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) di proyek perumahan mereka. Selain itu, akan diterapkan denda berupa penyediaan rumah gratis bagi MBR bagi pengembang yang tidak taat.Dengan berbagai langkah dan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah dan BTN, diharapkan dapat mempermudah kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Masyarakat Berpenghasilan Terbatas (MBT). Hal ini sejalan dengan program Pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah per tahun, yang akan dimulai pada awal 2025.
more stories
See more