Pasar
Gaji dan Tunjangan Aparatur Sipil Negara di Indonesia: Fokus pada Camat dan Lurah
2025-01-24

Pada dasarnya, jabatan camat dan lurah merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran penting dalam pemerintahan desa dan kota. Berdasarkan regulasi pemerintah, kedua posisi ini mendapatkan kompensasi sesuai dengan struktur gaji PNS. Untuk pejabat lurah, mereka berada pada tingkat minimal golongan III-B hingga III-D, sementara camat berada pada level III-D sampai IV-D.

Komponen gaji pokok bagi pejabat lurah dan camat bervariasi tergantung pada golongan mereka. Misalnya, untuk golongan III-C, rentang gaji pokok berkisar antara Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400, sedangkan untuk golongan III-D, gajinya mencapai antara Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000. Bagi camat yang berada pada golongan IV-D, gaji pokok bisa mencapai Rp 5.000.000.

Di luar gaji pokok, ada juga berbagai tunjangan yang diberikan kepada ASN. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023, tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Di DKI Jakarta, misalnya, camat menerima tunjangan tambahan sebesar Rp 39.960.000 dan lurah sebesar Rp 27.000.000. Namun, jumlah ini dapat bervariasi di daerah lain.

Besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh camat dan lurah menunjukkan bahwa pemerintah menghargai kontribusi mereka dalam pelayanan publik. Dengan demikian, hal ini mendorong semangat profesionalisme dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Kedepannya, penghargaan yang lebih baik bagi aparatur sipil negara akan memperkuat sistem pemerintahan dan membangun masyarakat yang lebih maju dan sejahtera.

More Stories
see more