Pasar
Mengoptimalkan Peran BUMN Melalui Revisi Undang-Undang
2025-01-23
Dalam langkah strategis untuk memperkuat perekonomian nasional, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkolaborasi dengan Komisi VI DPR RI untuk mempercepat revisi undang-undang yang mengatur perusahaan milik negara. Inisiatif ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan tantangan era modern dan meningkatkan efektivitas kontribusi BUMN terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Perubahan Strategis Menuju Ekonomi Mandiri

Pertemuan antara Komisi VI DPR dan Kementerian BUMN membahas urgensi revisi UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Menurut Ketua Komisi VI, Anggia Ermarini, kebijakan ini didasari oleh peran vital BUMN dalam pengelolaan sumber daya nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945. Dukungan Menteri BUMN Erick Thohir mencerminkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong kemandirian ekonomi melalui hilirisasi, industrialisasi, swasembada pangan, swasembada energi, dan penciptaan lapangan kerja.

Kebijakan ini diharapkan akan memberikan momentum bagi BUMN untuk berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional. Dengan perubahan undang-undang ini, BUMN dapat lebih responsif terhadap dinamika global dan lokal, serta meningkatkan daya saing dalam berbagai sektor strategis.

Optimalisasi Kinerja BUMN di Era Modern

Saat ini, kinerja BUMN dinilai belum optimal karena usia undang-undang yang telah berjalan lebih dari dua dekade. Revisi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa BUMN dapat menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusinya terhadap ekonomi nasional. Upaya percepatan pembahasan RUU BUMN ini bertujuan untuk memperbarui kerangka hukum agar lebih relevan dengan kondisi terkini.

Dengan demikian, BUMN dapat lebih fokus pada inovasi dan efisiensi operasional. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan produktivitas, tetapi juga mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. Langkah-langkah ini mencakup peningkatan kapabilitas manajerial, adopsi teknologi canggih, serta peningkatan sinergi antar BUMN untuk mencapai tujuan bersama.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Revisi undang-undang ini memiliki potensi signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. BUMN yang lebih kuat dan efisien dapat berperan sebagai motor penggerak ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat industri domestik. Selain itu, BUMN dapat berkontribusi dalam upaya swasembada pangan dan energi, serta mendukung program-program pemerintah lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta. Revisi undang-undang ini merupakan langkah awal yang penting untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan mendukung inovasi serta investasi. Dengan dukungan hukum yang kuat, BUMN dapat bertransformasi menjadi entitas yang lebih adaptif dan kompetitif di panggung global.

Kolaborasi Antara Pemerintah dan DPR untuk Reformasi BUMN

Proses percepatan pembahasan RUU BUMN ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah dan DPR untuk melakukan reformasi struktural. Kolaborasi ini bukan hanya mencakup aspek hukum, tetapi juga melibatkan berbagai stakeholders termasuk akademisi, praktisi bisnis, dan masyarakat luas. Tujuannya adalah untuk menciptakan regulasi yang transparan, akuntabel, dan mendukung prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Keterlibatan berbagai pihak dalam proses ini akan memastikan bahwa revisi undang-undang ini benar-benar mencerminkan kepentingan nasional dan mampu memberikan solusi konkret atas tantangan yang dihadapi. Dengan pendekatan inklusif, diharapkan dapat dihasilkan regulasi yang mampu memacu pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing, dan memperkuat posisi BUMN dalam konteks global.

More Stories
see more