Berita
Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel Ditanggapi Pemerintah
2025-02-07

Penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons tegas dari pihak berwenang. Saat ini, Kejaksaan Tinggi Banten telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Peristiwa ini menunjukkan adanya indikasi kolusi antara dinas terkait dengan perusahaan swasta. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan bahwa hukum harus ditegakkan jika memang ada pelanggaran hukum. "Kami tidak akan memberi toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal," ujarnya.

Pilar juga menekankan pentingnya tanggung jawab hukum bagi setiap individu yang terkait dengan kasus tersebut. Ia mengharapkan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat. "Setiap pihak yang terlibat harus berani bertanggung jawab dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku," tambahnya. Meskipun kasus ini sedang disidik, kerja sama pengelolaan sampah ke Jatiwaringin tetap berlangsung tanpa hambatan. Ratusan ton sampah masih diproses setiap hari untuk menjaga operasional kota.

Berbagai saksi telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Kasus ini bermula dari protes warga yang menentang pembuangan sampah ke lahan di Jatiwaringin. Respons tegas dari pemerintah menunjukkan komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan transparansi. Hal ini mencerminkan dedikasi pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan adil, serta menjamin bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditangani dengan serius. Ini merupakan langkah positif menuju masyarakat yang lebih sehat dan berkelanjutan.

More Stories
see more