Berita
Anggaran Seleksi Calon Hakim Agung: Efisiensi Tanpa Mengurangi Integritas
2025-02-07

Komisi Yudisial (KY) baru-baru ini mengumumkan besaran anggaran yang diperlukan untuk menyelenggarakan proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc. Menyikapi tantangan efisiensi anggaran, KY telah memutuskan langkah-langkah strategis untuk menjaga kualitas proses seleksi tanpa mengorbankan integritas institusi. Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menjelaskan bahwa jumlah permintaan calon hakim menjadi faktor penentu dalam penggunaan anggaran.

Pembiayaan untuk setiap penyelenggaraan seleksi biasanya mencapai minimal Rp5 miliar, namun jumlah ini dapat berubah tergantung pada volume permintaan. "Untuk tahun ini, kami menerima 19 permintaan calon hakim, sehingga anggaran yang dibutuhkan akan lebih besar," ungkap Mukti. Dia menambahkan bahwa banyak variabel yang mempengaruhi total anggaran, termasuk jumlah pendaftar. Semakin banyak pendaftar, semakin tinggi biaya yang diperlukan untuk melaksanakan seleksi secara efektif.

Mukti juga menekankan komitmen KY untuk menjaga kesejahteraan pegawai meskipun lembaga tersebut harus melakukan efisiensi anggaran. Dengan efisiensi sebesar 54 persen dari total pagu anggaran 2025, KY berusaha memastikan tidak ada pemotongan gaji bagi pegawainya. Upaya efisiensi ini difokuskan pada aspek-aspek lain seperti operasional di pusat maupun kantor perwakilan di daerah. Meskipun detail spesifik belum diumumkan, KY terus mengevaluasi prioritas penggunaan anggaran untuk memastikan efektivitas dan efisiensi.

Dalam menghadapi tantangan keuangan, KY tetap berkomitmen untuk menjaga standar tinggi dalam proses seleksi calon hakim. Langkah-langkah efisiensi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa sumber daya digunakan dengan bijak, tanpa mengurangi kualitas dan integritas lembaga. Ini mencerminkan dedikasi KY dalam membangun sistem hukum yang kuat dan transparan, yang merupakan fondasi penting bagi kemajuan bangsa.

More Stories
see more