Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis untuk memperkuat nilai tukar rupiah melalui penempatan total Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri. Kebijakan ini berlaku selama satu tahun dan mencakup sektor-sektor tertentu yang memiliki potensi ekonomi besar. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa konversi DHE ke mata uang lokal bertujuan untuk meningkatkan pasokan dolar tanpa intervensi berlebihan dari Bank Indonesia, serta membantu stabilitas finansial perusahaan.
Insentif menjadi bagian penting dari kebijakan ini. Perusahaan yang menempatkan DHE akan mendapatkan pembebasan pajak penghasilan atas pendapatan bunga, sehingga mendorong partisipasi aktif dari eksportir. Selain itu, DHE juga dapat digunakan sebagai jaminan kredit oleh eksportir yang membutuhkan pembiayaan dari bank. Ini memungkinkan mereka untuk melakukan transaksi swap dengan lembaga keuangan, memenuhi kebutuhan operasional mereka tanpa mengganggu rasio utang perusahaan.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih stabil dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah-langkah ini tidak hanya membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tetapi juga memberikan insentif yang kuat bagi eksportir untuk berkontribusi lebih banyak terhadap ekonomi domestik. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem keuangan yang kuat dan mendukung perkembangan sektor ekspor.