Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupaya melindungi masyarakat dari praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh pengembang dan notaris. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) telah ditugaskan untuk menyelesaikan masalah sertifikat yang bermasalah. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan bahwa sektor perumahan masih menghadapi tantangan akibat pengembang nakal yang gagal memenuhi tenggat waktu administrasi penyelesaian dokumen atau sertifikat.
Solusi inovatif telah diterapkan oleh BTN untuk mengatasi masalah ini. Salah satu upayanya adalah dengan membuat sistem penilaian terhadap pengembang, mulai dari kategori tertinggi hingga yang tidak dinilai. Pengembang yang termasuk dalam kategori terakhir tidak akan mendapatkan prioritas dalam pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Yasa Griya. Selain itu, BTN juga membentuk tim khusus untuk menangani masalah sertifikat dan membuka layanan call center bagi masyarakat yang mengalami kesulitan. Dengan langkah-langkah ini, BTN menargetkan penyelesaian 15.000 sertifikat dari total 38.144 sertifikat pada tahun ini.
Pelaksanaan tindakan tegas ini menunjukkan komitmen kuat BTN dalam menjaga kepercayaan publik. BTN berencana menghentikan kerja sama dengan pengembang yang memiliki catatan buruk dan membagikan daftar hitam kepada BP Tapera. Langkah ini bertujuan agar pengembang tersebut tidak dapat lagi menyalurkan program KPR subsidi. BTN juga akan melakukan evaluasi ulang terhadap notaris dan menerapkan sistem rating untuk memastikan profesionalisme mereka. Dengan demikian, BTN berkomitmen untuk menciptakan lingkungan perumahan yang lebih aman dan transparan bagi seluruh pemangku kepentingan.