Berita
Keputusan Baru untuk Perlindungan Petani Singkong dan Industri Tepung di Indonesia
2025-01-31

Pemerintah telah mengambil langkah tegas untuk melindungi petani singkong dengan menetapkan harga pembelian minimum. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memutuskan bahwa mulai hari Jumat, harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional akan ditetapkan pada Rp1.350 per kilogram. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan keadilan kepada para petani yang sebelumnya merasa dirugikan oleh harga jual yang rendah.

Pertemuan antara menteri dengan perwakilan petani dan industri tepung dari Lampung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian membahas keluhan petani terkait harga jual yang tidak sesuai. Para petani telah melakukan aksi unjuk rasa di beberapa pabrik karena merasa diperlakukan tidak adil. Menteri menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap kebijakan baru ini akan mendapat sanksi tegas. Selain itu, impor singkong juga akan diperketat dan hanya dilakukan jika produksi dalam negeri tidak mencukupi.

Dengan masuknya singkong ke dalam daftar komoditas Lartas, pengawasan perdagangan akan lebih ketat. Kerjasama dengan Menteri Perdagangan juga dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan efektif. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan petani dan memastikan kesejahteraan mereka. Diharapkan, kebijakan ini dapat menciptakan keseimbangan antara keuntungan industri dan kesejahteraan petani, sehingga kedua belah pihak dapat berkembang bersama.

More Stories
see more