Berita
Kericuhan Sidang di PN Jakarta Utara: Hotman Paris Minta MA Tindak Pengacara Razman Nasution
2025-02-07

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi saksi atas sebuah insiden yang mengejutkan pada 6 Februari 2025. Advokat ternama, Hotman Paris Hutapea, meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengacara Razman Arif Nasution karena perilaku tidak terpuji selama persidangan kasus pencemaran nama baik. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran tentang integritas proses hukum dan wibawa pengadilan.

Hotman Paris, yang berperan sebagai pelapor dalam kasus tersebut, menyatakan bahwa salah satu anggota tim kuasa hukum Razman Nasution melakukan aksi naik ke meja sidang dan menginjak-injaknya. Kondisi tidak kondusif ini memaksa majelis hakim meninggalkan ruang sidang. Kejadian ini merefleksikan ketidakstabilan emosi yang muncul saat permintaan Razman untuk menggelar sidang secara terbuka ditolak oleh hakim. Situasi semakin memanas ketika Razman mendekati Hotman yang sedang memberikan kesaksian.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat jelas bagaimana seorang pengacara dari tim Razman melakukan tindakan yang merusak etika profesi. Hotman Paris mengecam keras perilaku tersebut, menyebutnya sebagai peristiwa yang sangat memilukan bagi wibawa pengadilan. Dia telah melaporkan insiden ini kepada MA dan berharap ada sanksi tegas, termasuk larangan untuk mengikuti persidangan di pengadilan Indonesia.

Insiden ini menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme dalam sistem hukum. Tindakan tegas dari MA diperlukan untuk memastikan bahwa semua pihak dapat menghormati proses hukum dengan cara yang layak dan beradab. Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa setiap individu yang terlibat dalam persidangan harus mematuhi aturan dan norma yang berlaku agar kredibilitas pengadilan tetap terjaga.

More Stories
see more