Sejarah industri otomotif di Indonesia mencatat langkah penting melalui kolaborasi antara dua negara. Pada era 1970-an, kendaraan dari Eropa mendominasi pasar mobil di Tanah Air. Namun, pemerintah memiliki visi untuk membangun industri otomotif domestik yang kuat. Untuk mewujudkan cita-cita ini, mereka memilih jalur kerjasama dengan negara asing, khususnya Jepang.
Pada masa itu, impor kendaraan utuh dilarang oleh pemerintah. Sebagai alternatif, izin impor komponen rakitan diberikan agar dapat merangsang pertumbuhan industri lokal. Jepang, yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1971 melalui PT Astra International, menjadi mitra ideal dalam upaya ini. Kerjasama ini menghasilkan salah satu ikon industri otomotif nasional, yaitu Toyota Kijang, yang diluncurkan pada tahun 1977.
Masyarakat awalnya ragu terhadap produk mobil dari Jepang. Banyak yang masih lebih mempercayai kualitas kendaraan Eropa. Namun, keberadaan Toyota Kijang membuka peluang baru bagi konsumen. Mobil ini tidak hanya menawarkan opsi selain sedan, tetapi juga desain yang dapat menampung lebih banyak penumpang. Berkat inovasi ini, Kijang perlahan-lahan mendapatkan tempat di hati masyarakat, hingga akhirnya menjual ribuan unit dan menjadi andalan Astra hingga saat ini.
Berkat kerjasama yang erat antara Indonesia dan Jepang, industri otomotif Tanah Air berkembang pesat. Proses ini tidak hanya memperkenalkan merek-merek baru ke pasar, tetapi juga memberikan pilihan lebih luas kepada konsumen. Dengan demikian, perkembangan ini menunjukkan bahwa kolaborasi internasional dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan ekonomi dan industri nasional.