Berita
Komentar Mantan Kabareskrim Soal Kasus Pemerasan oleh Mantan Pejabat Polri
2025-02-01

Dalam sebuah wawancara, mantan kepala badan reserse kriminal Polri, Susno Duadji, mengekspresikan pandangannya terhadap kasus pemerasan yang melibatkan mantan pejabat kepolisian di Jakarta. Menurutnya, praktik meminta uang dalam proses pengurusan kasus bukanlah hal yang biasa terjadi dan sangat merusak reputasi institusi Polri.

AKBP Bintoro, mantan kepala satuan reserse kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, telah ditahan oleh tim Propam Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap seorang eksekutif perusahaan dengan jumlah uang mencapai miliaran rupiah. Meskipun kasus seperti ini jarang terjadi dibandingkan dengan jumlah perkara yang ditangani polisi setiap bulan, dampaknya sangat berarti bagi citra institusi. Oleh karena itu, Susno menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara hukum pidana jika ada indikasi pemerasan atau suap.

Pada kesempatan tersebut, Susno juga mengkritisi kondisi kepolisian di Jakarta, yang seharusnya memiliki standar tertinggi di Indonesia. Dia khawatir bahwa jika praktek semacam ini terjadi di ibu kota, situasi di daerah lain mungkin lebih buruk. Namun, dia optimis bahwa masalah ini bisa menjadi peluang untuk perbaikan. Kepolisian adalah milik semua orang, dan masyarakat berperan penting dalam mendukung lembaga pengawas seperti Kompolnas, Propam, dan inspektorat kepolisian. Dengan demikian, upaya bersama dapat memastikan integritas dan efektivitas institusi kepolisian demi kesejahteraan masyarakat.

More Stories
see more