Di Pekanbaru, Riau, jenazah Basri, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), tiba pada malam hari. Kejadian ini menambah daftar korban insiden yang terjadi di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, beberapa hari lalu. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengkonfirmasi bahwa dua korban lainnya masih dalam kondisi kritis, sementara dua korban lainnya mulai membaik dan sudah sadarkan diri. Insiden ini melibatkan lima WNI, termasuk warga dari Provinsi Aceh dan Kepulauan Riau.
Pada 24 Januari 2025, kelima WNI tersebut menjadi korban penembakan oleh APMM di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Salah satu korban, Basri, tidak tertolong dan meninggal dunia. Empat korban lainnya mengalami luka tembak dengan tingkat keparahan berbeda-beda. Dua di antaranya masih dalam kondisi kritis, sedangkan dua lainnya mulai membaik dan sudah sadar. Korban-korban ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Riau, Aceh, dan Kepulauan Riau.
Judha Nugraha menjelaskan bahwa proses repatriasi jenazah Basri dilakukan dengan pengawalan ketat dari perwakilan pemerintah Indonesia. Jenazah tersebut diterbangkan dari Malaysia menggunakan pesawat Air Asia dan mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Setelah itu, jenazah dimasukkan ke dalam ambulance dan diserahterimakan kepada keluarga untuk pemakaman di Bengkalis. Proses pemakaman dilakukan segera atas permintaan keluarga.
Dalam rangkaian peristiwa ini, pihak berwenang terus memantau kondisi korban yang masih dirawat di Malaysia. Upaya koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia tetap berlangsung untuk menjamin penanganan medis dan hukum yang tepat bagi para korban. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran penting dalam meningkatkan kerjasama maritim antara kedua negara.