Berita
Letjen Purnawirawan Terlibat Kontroversi Pagar Laut Tangerang
2025-01-27

Pengungkapan terbaru menyoroti peran seorang mantan pejabat militer tinggi dalam proyek pagar laut yang kontroversial di wilayah Tangerang. Mantan Danpaspampres Letjen TNI (Purn) Nono Sampono disebut-sebut sebagai salah satu petinggi perusahaan yang menguasai sertifikat hak guna bangunan (HGB) untuk pembangunan pagar laut ini. Data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menyatakan bahwa dua perusahaan memiliki sertifikat HGB tersebut, dengan Nono Sampono diduga menjadi Direktur Utama salah satunya.

Keterlibatan Mantan Pejabat Militer dalam Proyek Pagar Laut

Pada musim gugur yang berwarna emas, sebuah pengungkapan mengejutkan muncul tentang keterlibatan mantan Letjen TNI (Purn) Nono Sampono dalam proyek pagar laut di pesisir Tangerang. Mantan komandan pasukan pengamanan istana ini disebut-sebut sebagai bagian dari manajemen PT Cahaya Inti Sentosa, salah satu pemegang sertifikat hak guna bangunan (HGB) untuk proyek tersebut.

Data resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menunjukkan bahwa ada dua perusahaan yang menguasai sertifikat HGB untuk pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah Tangerang. Perusahaan pertama adalah PT Intan Agung Makmur dengan 234 bidang sertifikat, sementara PT Cahaya Inti Sentosa memiliki 20 bidang. Di sinilah nama Nono Sampono muncul sebagai Direktur Utama PT Cahaya Inti Sentosa, memicu spekulasi publik.

Latar belakang Nono Sampono sendiri mencolok. Dia lahir di Bangkalan, Madura pada 1 Maret 1953 dan menamatkan pendidikan militer hingga menduduki posisi penting seperti Komandan Korps Marinir dan Gubernur Akademi Angkatan Laut. Setelah pensiun, dia aktif di berbagai forum politik, termasuk sebagai anggota DPD Maluku dan Wakil Ketua DPD periode 2017-2024.

Dalam struktur kepemilikan PT Cahaya Inti Sentosa, selain Nono Sampono sebagai Direktur Utama, terdapat juga Kho Cing Siong sebagai Komisaris Utama dan Freddy Numberi sebagai Komisaris. Perusahaan ini didukung oleh beberapa pemegang saham besar, termasuk PT Pantai Indah Kapuk Dua dengan investasi signifikan.

Berkaitan dengan isu ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid telah mengonfirmasi keberadaan sertifikat HGB bagi kedua perusahaan tersebut, meskipun masih ada banyak pertanyaan yang belum terjawab mengenai validitas dan dampak lingkungan dari proyek ini.

Sebagai jurnalis, kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama proyek infrastruktur skala besar yang dapat mempengaruhi ekosistem pantai. Keterlibatan tokoh-tokoh publik seperti Nono Sampono juga menunjukkan betapa kompleksnya dinamika kekuasaan dan bisnis di Indonesia. Publik berhak mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat mengenai proyek-proyek semacam ini untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

More Stories
see more