Pasar
Masyarakat Indonesia dan Industri Reasuransi: Status dan Tantangan
2024-12-18
Di Jakarta, CNBC Indonesia, kita melihat bahwa angka penetrasi asuransi di masyarakat rendah dan berkembang seiring dengan kekurangan dukungan permodalan terhadap industri reasuransi di Indonesia. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa penetrasi asuransi hanya mencapai 2,59% per tahun 2023. Ini mengakibatkan perbedaan antara pertumbuhan premi asuransi dengan kemampuan permodalan industri pendukungnya. Saat ini, ada sembilan perusahaan reasuransi di negeri, tetapi ekuitas yang diakumulasi hanya mencapai Rp7,93 triliun, jauh di bawah total outstanding pendapatan premi asuransi komersial yang mencapai Rp271,63 triliun per Oktober 2024.Peran Perusahaan Asuransi dan Reasuransi
Perusahaan asuransi berperan penting dalam membantu membagi risiko dan melindungi aset keuangan perusahaan. Namun, jika backup perusahaan reasuransi tidak ada, bagaimana mungkin penetrasi asuransi bisa tumbuh dan kepastian bisnis perusahaan asuransi bisa meningkat? Direktur Pengembangan dan Teknologi Informasi Indonesia Re Beatrix Santi Anugrah mengungkapkan hal ini dalam acara Media LIteracy di Kabupaten Bogor. Dia mengatakan bahwa kita harus mencari peluang di luar negeri karena kapasitas dan kapabilitas di luar kita sulit menandingi.Problema Neraca Pembayaran dan Proporsi Premi Reasuransi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono juga membahas masalah neraca pembayaran sektor asuransi yang masih negatif akibat transaksi reasuransi ke luar negeri yang lebih besar. Pada tahun 2023, neraca pembayara sektor asuransi tercatat minus Rp10,2 triliun atau memburuk 28,22% dibanding dengan nilai defisit tahun 2022. Proporsi premi reasuransi ke luar negeri juga meningkat dari 34,8% di tahun 2022 ke 3,81% di tahun 2023.Kinerja Industri Reasuransi Konvensional dan Syariah
Dalam segi kinerja, industri reasuransi konvensional mencatat premi sebesar Rp19,51 triliun per Oktober 2024, sedangkan syariah mencatat besaran Rp731 miliar. Sementara total klaim industri reasuransi konvensional tercatat sebesar Rp8,89 triliun dan syariah di level Rp816 miliar. Ini menunjukkan perbedaan antara kinerja kedua sektor.Dalam keseluruhan, kondisi ini menunjukkan bahwa struktur industri rehabilitasi yang sehat perlu dikembangkan secara optimal dan berkelanjutan. Perusahaan asuransi dan reasuransi harus terus mencari solusi untuk meningkatkan penetrasi asuransi dan memastikan keamanan permodalan.
Perbedaan Penetrasi Asuransi dan Permodalan Reasuransi di Indonesia