Pada akhir tahun 2023, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (BMI) menghadapi batas waktu untuk memenuhi ketentuan listing yang telah ditetapkan. Namun, bank syariah terbesar di Indonesia ini telah menunda proses tersebut selama dua tahun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan keringanan berdasarkan kondisi yang ada, sehingga batas waktu tidak bersifat mutlak. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa keputusan ini dipertimbangkan dengan seksama, memperhatikan situasi dan kondisi bank.
Di Gedung Kementerian Keuangan pada hari Jumat (24/1/2025), Mahendra Siregar menegaskan bahwa OJK akan mengevaluasi kondisi Bank Muamalat sebelum membuat keputusan final. "Kami mempertimbangkan berbagai faktor dan kemungkinan yang muncul," kata Mahendra. Meskipun demikian, ia enggan menyebut hal ini sebagai bentuk keringanan spesifik bagi bank tersebut.
Sejak tahun 1998, Bank Muamalat telah menjadi perusahaan terbuka, namun sahamnya belum tercatat di bursa efek. Hampir setahun yang lalu, Direktur Utama Bank Muamalat pada saat itu, Indra Falatehan, mengumumkan persiapan untuk listing. Sayangnya, hingga kini, proses tersebut belum rampung. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, mengaku bahwa BEI belum menerima dokumen lanjutan terkait proses ini.
Corporate Secretary Bank Muamalat, Hayunaji, menjelaskan bahwa permohonan rencana listing belum disetujui oleh BEI karena beberapa persyaratan belum terpenuhi, termasuk identifikasi data pemegang saham jemaah haji dari tahun 1992-1994. "Masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan sebelum proses ini dapat dilanjutkan," ujar Hayunaji.
Dengan fleksibilitas yang diberikan oleh OJK, Bank Muamalat memiliki kesempatan untuk menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan tanpa tekanan batas waktu yang kaku. Hal ini mencerminkan pendekatan yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan yang dihadapi oleh bank syariah terbesar di Indonesia.
Dari perspektif pembaca, langkah OJK ini memberikan harapan baru bagi Bank Muamalat untuk melanjutkan proses listing dengan lebih tenang. Ini juga menunjukkan pentingnya fleksibilitas dan pertimbangan mendalam dalam menghadapi tantangan bisnis yang kompleks. Pendekatan ini bisa menjadi contoh bagaimana regulator dapat bekerja sama dengan perusahaan untuk mencapai tujuan bersama.