Perseroan makanan dan minuman ringan, PT Mayora Indah Tbk, mengumumkan rencana penutupan salah satu anak usahanya yang berlokasi di Belanda. Keputusan ini didasarkan pada evaluasi kebutuhan operasional terkini dan strategi pengelolaan risiko keuangan. Langkah ini bertujuan untuk memfokuskan perusahaan pada pinjaman dalam mata uang Rupiah, mengurangi dampak fluktuasi nilai tukar, dan mendukung stabilitas finansial perusahaan.
Dalam proses likuidasi ini, entitas tersebut memiliki kewajiban sekitar Rp35 miliar yang telah dikonsolidasikan pada perusahaan induk. Penutupan ini tidak akan berdampak signifikan pada kelangsungan usaha maupun posisi keuangan PT Mayora Indah Tbk. Sebaliknya, langkah ini diharapkan dapat memberikan penghematan biaya yang ditimbulkan oleh keberadaan entitas tersebut.
Melalui evaluasi mendalam terhadap struktur keuangan dan operasional, PT Mayora Indah Tbk memutuskan untuk menutup entitas anaknya di Belanda. Alasan utamanya adalah ketidakrelevanan fungsi entitas tersebut dengan kebutuhan operasional saat ini. Awalnya, entitas ini didirikan untuk menerbitkan obligasi global dalam mata uang asing. Namun, fluktuasi nilai tukar, terutama dolar AS terhadap Rupiah, menjadi tantangan besar dalam manajemen risiko keuangan.
Solusi yang dipilih adalah beralih ke pinjaman dalam mata uang Rupiah sebagai bagian dari strategi pengurangan risiko nilai tukar. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan stabilitas keuangannya. Keputusan ini juga mencerminkan komitmen perusahaan untuk mengoptimalkan efisiensi operasional dan menjaga kondisi finansial yang kuat. Evaluasi ini dilakukan secara cermat, mempertimbangkan berbagai faktor termasuk tren ekonomi global dan kondisi pasar domestik.
Likuidasi entitas anak di Belanda tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha atau posisi keuangan PT Mayora Indah Tbk. Proses ini dirancang untuk membantu perusahaan dalam penghematan biaya dan meningkatkan efisiensi. Kewajiban senilai Rp35 miliar yang dimiliki entitas tersebut telah dikonsolidasikan pada perusahaan induk, sehingga tidak mempengaruhi transaksi material seperti yang diatur dalam POJK.
Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi beban operasional dan memberikan ruang bagi perusahaan untuk fokus pada inisiatif lain yang lebih mendukung pertumbuhan jangka panjang. Selain itu, likuidasi ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan good corporate governance. Dengan demikian, PT Mayora Indah Tbk dapat melanjutkan misinya untuk menjadi pemimpin industri makanan dan minuman ringan di Indonesia sambil memastikan stabilitas dan keberlanjutan operasionalnya.