Saat ini, Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) sedang menyelesaikan berkas-berkas yang diperlukan untuk pemain Jairo Riedwald. Menpora menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut belum sampai ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Proses ini membutuhkan waktu karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum permohonan dapat diajukan secara resmi.
Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan bahwa PSSI masih dalam tahap melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk Jairo Riedwald. Proses ini cukup rumit karena melibatkan berbagai pihak, termasuk otoritas sepak bola dan instansi pemerintahan. Meskipun demikian, komunikasi antara kedua pihak tetap berlangsung intensif untuk memastikan semua persyaratan dapat dipenuhi sesegera mungkin.
Menurut informasi yang diterima, beberapa dokumen penting masih dalam tahap penyelesaian oleh PSSI. Ini mencakup bukti-bukti kependudukan, riwayat olahraga, serta dokumen-dokumen lain yang diperlukan untuk mendukung permohonan naturalisasi. Semua ini bertujuan untuk memastikan proses berjalan dengan lancar dan transparan.
DPR RI telah merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X dan Komisi XII terkait naturalisasi tiga pemain keturunan, yaitu Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam proses hukum yang harus dilalui sebelum para pemain dapat resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
RDP ini akan membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan naturalisasi, termasuk manfaat dan dampak bagi prestasi sepak bola nasional. Partisipasi aktif dari anggota DPR dan stakeholder terkait diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk mempercepat proses. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan hukum dipenuhi dengan baik.
Setelah RDP berhasil dilakukan, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan ke rapat paripurna DPR RI. Tahapan ini sangat krusial karena memerlukan persetujuan dari seluruh anggota DPR. Jika disetujui, maka proses akan dilanjutkan ke Sekretariat Negara untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
Jika Keppres sudah terbit, tiga pemain tersebut baru bisa menjalani prosesi pengambilan sumpah WNI. Tahap terakhir adalah perpindahan federasi, dimana para pemain tersebut secara resmi bergabung dengan Timnas Indonesia. Seluruh proses ini dirancang untuk memastikan bahwa para pemain memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan dapat berkontribusi maksimal bagi tim nasional.