Pasar
Penarikan Massal Perusahaan Sekuritas Asing dari Indonesia: Apa yang Terjadi?
2024-12-21

Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pasar modal di Indonesia mengalami penarikan besar-besaran dari perusahaan sekuritas asing. Berbagai raksasa global telah memutuskan untuk menutup operasional mereka di negara ini. Langkah ini mencerminkan strategi restrukturisasi dan pemangkasan biaya yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut guna meningkatkan kinerja mereka secara global.

Penjelasan Rinci Penarikan Perusahaan Sekuritas Asing

Di tengah-tengah musim gugur ekonomi global, berbagai perusahaan sekuritas asing telah memilih untuk mengakhiri operasional mereka di Indonesia. Salah satu contoh paling baru adalah Schroders, sebuah manajer investasi berbasis London, yang berencana menutup cabangnya di sini. Keputusan ini didasarkan pada evaluasi kinerja yang kurang optimal dan upaya untuk memangkas biaya operasional.

Schroders, yang mengelola dana sebesar Rp 70 triliun, bukanlah satu-satunya perusahaan yang memutuskan untuk hengkang. Sebelumnya, enam perusahaan broker saham asing lainnya juga telah mengambil langkah serupa. Mereka antara lain Citigroup Sekuritas Indonesia, Morgan Stanley Sekuritas Indonesia, Merrill Lynch Sekuritas Indonesia, Deutsche Sekuritas Indonesia, Nomura Sekuritas Indonesia, dan Credit Suisse Sekuritas Indonesia.

Citigroup Sekuritas Indonesia, bagian dari Citibank, mengakhiri operasinya setelah 11 tahun beroperasi di Indonesia. Penghentian ini seiring dengan proses penjualan bisnis consumer banking Citi di negara ini. BEI mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) Citigroup pada 10 November 2021.

Morgan Stanley juga resmi menghentikan kegiatan perantara perdagangan efek di Indonesia, meskipun masih akan memfasilitasi perdagangan efek melalui kerjasama dengan broker lokal. BEI mencabut SPAB Morgan Stanley pada 30 Juni 2021.

Merrill Lynch menutup operasinya pada 2019, setelah Bank of America mengakuisisi perusahaan ini. Deutsche Sekuritas Indonesia juga mengundurkan diri sebagai anggota bursa pada 17 April 2020, sejalan dengan restrukturisasi besar-besaran Deutsche Bank Group. Nomura mengurangi aktivitas bisnisnya pada 2019, sementara Credit Suisse melakukan likuidasi bisnisnya pada Desember 2023.

Alasan utama penarikan ini adalah turunnya pembobotan saham-saham ASEAN, termasuk Indonesia, dalam Indeks MSCI, serta upaya perusahaan-perusahaan tersebut untuk merampingkan operasional dan fokus pada pasar yang lebih menjanjikan.

Berdasarkan data BEI, hengkangnya broker-broker asing ini mencerminkan tantangan yang dihadapi pasar modal Indonesia dalam bersaing dengan pasar-pasar regional lainnya, seperti China, yang mendominasi indeks global.

Perspektif dan Refleksi

Sebagai seorang jurnalis, fenomena penarikan massal perusahaan sekuritas asing ini menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan. Meski demikian, hal ini juga bisa menjadi peluang bagi perusahaan lokal untuk mengambil alih pangsa pasar yang ditinggalkan oleh perusahaan asing. Penting bagi regulator dan pemerintah untuk mendorong reformasi dan inovasi di sektor ini agar dapat menarik kembali minat investor asing. Dengan demikian, pasar modal Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi lebih kompetitif di kancah global.

More Stories
see more