Pasar
Pengalihan Pengawasan Aset Kripto: Langkah Strategis Menuju Industri yang Lebih Terpercaya
2025-01-01

Perubahan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandai langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan investor. Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Robby, menyatakan bahwa peralihan ini diharapkan dapat memperkuat industri dengan penerapan regulasi yang lebih ketat dan perlindungan konsumen yang lebih baik. Proses transisi akan berlangsung selama dua tahun, dimulai dari Januari 2023 hingga Januari 2025. Selama periode ini, OJK telah berkolaborasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan yang lancar. Pada Desember 2024, OJK juga telah mensosialisasikan peraturan baru terkait perdagangan aset kripto.

Meningkatkan Kepercayaan Investor melalui Kolaborasi Regulator

Transisi pengawasan aset kripto menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor keuangan. Dengan dukungan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, proses ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pengawasan dan mengurangi risiko penipuan. OJK, yang memiliki reputasi kuat dalam pengawasan sektor keuangan, dipercaya dapat membawa stabilitas dan kepercayaan kepada pasar. Selama masa transisi, Bappebti masih bertanggung jawab atas semua aturan dan mekanisme yang ada.

Dalam persiapan transisi, OJK telah aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pedagang aset kripto dan anggota Aspakrindo. Diskusi dan forum telah diselenggarakan untuk mendapatkan masukan dan memastikan bahwa semua pihak siap menghadapi perubahan. Sosialisasi peraturan OJK nomor 27 tahun 2024 juga telah dilakukan pada Desember 2024, mencakup berbagai aspek penting seperti peran OJK, teknis perdagangan, dan perlindungan konsumen. Pelaku industri diimbau untuk melakukan penyesuaian sistem operasional agar sesuai dengan standar OJK, namun aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa gangguan.

Perlindungan Konsumen dan Edukasi Digital Sebagai Prioritas

Kemajuan teknologi dan pertumbuhan industri aset kripto mendorong perlunya pendekatan kolaboratif dan adaptif dalam pembuatan kebijakan. Aspakrindo dan OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa transisi tidak mengganggu aktivitas perdagangan dan investasi. Investor dianjurkan untuk tetap berinvestasi di platform yang berlisensi Bappebti untuk menghindari risiko penipuan. Peralihan ini bukan hanya tentang perubahan regulator, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan mitigasi risiko.

Robby menekankan pentingnya literasi digital dan pemahaman tentang aset kripto bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan dapat diminimalisir potensi penipuan dan kejahatan digital. Pemerintah dan pembuat kebijakan didorong untuk mendukung edukasi ini sebagai langkah preventif. Transisi ini juga memberikan kesempatan bagi industri untuk berkembang lebih lanjut, sambil mempertahankan integritas dan keamanan bagi semua pihak yang terlibat.

More Stories
see more