Dalam langkah perlindungan investor, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil keputusan untuk menghentikan sementara perdagangan saham dua perusahaan publik akibat kenaikan harga yang signifikan. Langkah ini bertujuan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mengevaluasi informasi dengan lebih teliti sebelum membuat keputusan investasi. Penghentian berlaku di pasar reguler dan tunai hingga ada pengumuman lanjutan dari bursa.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), termasuk Waran Seri I miliknya, karena adanya peningkatan harga yang luar biasa. Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk mencegah dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh fluktuasi harga yang tidak wajar pada kedua emiten tersebut.
Tindakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap investor, terutama pemegang saham dari kedua perusahaan tersebut. Dengan melakukan suspensi, BEI berharap dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi secara matang sebelum mengambil keputusan investasi. Ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar dan menghindari kerugian yang tidak perlu bagi investor.
Langkah suspensi perdagangan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya BEI untuk melindungi kepentingan investor. Suspensi diterapkan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama tanggal 21 Januari 2025 hingga ada pengumuman lebih lanjut dari bursa. Hal ini memungkinkan semua pihak yang berkepentingan memiliki waktu yang cukup untuk mengevaluasi situasi pasar dan informasi terkini.
Bursa juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat untuk tetap memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan. Informasi ini sangat penting untuk membantu investor dalam membuat keputusan yang bijaksana dan berdasarkan data yang akurat. Dengan demikian, BEI berusaha menciptakan lingkungan investasi yang aman dan transparan bagi semua peserta pasar modal.