Pasar
Perkembangan Positif Nilai Tukar Rupiah di Tengah Dinamika Global dan Lokal
2025-01-25

Dalam beberapa hari terakhir, mata uang Rupiah mengalami penguatan yang signifikan. Pada perdagangan Jumat, 24 Januari 2025, nilai tukarnya mencapai RP16.185 per Dolar AS. Pergerakan ini dipengaruhi oleh dua faktor utama: kebijakan ekonomi global dan langkah-langkah domestik. Pertama, dorongan dari Amerika Serikat untuk pemangkasan suku bunga diperkirakan akan mempengaruhi The Fed untuk menurunkan Fed Funds Rate pada Juni 2025. Kedua, kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri yang mewajibkan penyimpanan devisa selama 12 bulan di pasar domestik juga berkontribusi pada penguatan Rupiah.

Faktor Global Mendorong Penguatan Rupiah

Situasi global menjadi salah satu katalis penting bagi penguatan Rupiah. Langkah-langkah ekonomi yang diambil oleh negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat, memiliki dampak langsung terhadap aliran modal internasional. Presiden Donald Trump telah mendorong penurunan suku bunga, yang kemungkinan besar akan berlanjut dengan rencana The Fed untuk menurunkan Fed Funds Rate pada Juni 2025. Hal ini dapat mendorong arus modal asing kembali ke pasar-pasar berkembang, termasuk Indonesia.

Penurunan suku bunga di Amerika Serikat biasanya membuat investasi di negara-negara berkembang lebih menarik karena potensi pengembalian yang lebih tinggi. Ini berarti bahwa investor asing cenderung mengalihkan dana mereka ke pasar seperti Indonesia, yang dapat membantu memperkuat nilai tukar Rupiah. Selain itu, ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global juga berpotensi mendorong permintaan terhadap aset-aset yang dianggap aman, termasuk mata uang negara-negara berkembang.

Kebijakan Domestik Mendukung Stabilitas Ekonomi

Pemerintah Indonesia juga berperan penting dalam mendukung penguatan Rupiah melalui serangkaian kebijakan domestik. Salah satu langkah strategis adalah kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE), yang mewajibkan perusahaan-perusahaan ekspor untuk menyimpan sebagian pendapatan devisa mereka di dalam negeri selama setahun. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas valuta asing di pasar domestik, sehingga dapat memperkuat posisi Rupiah.

Kebijakan ini tidak hanya membantu menstabilkan nilai tukar Rupiah tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dengan adanya tambahan aliran valuta asing, bank-bank dan perusahaan lokal dapat mengakses dana dalam jumlah yang lebih besar untuk mendanai proyek-proyek dan operasional bisnis. Selain itu, stabilitas ekonomi yang lebih baik dapat menarik lebih banyak investasi asing langsung (IAL), yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Upaya-upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan mendukung daya saing Indonesia di panggung global.

More Stories
see more