Pada hari Jumat, 7 Februari 2025, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan meluncurkan program inovatif bertajuk Kartu Kredit Indonesia (KKI). Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), meningkatkan transparansi keuangan, serta mempercepat proses belanja barang dan jasa. Direktur Kepatuhan Bank Jatim, Umi Rodiyah, menjelaskan bahwa penggunaan KKI akan membantu pejabat pelaksana APBD dalam melakukan pembayaran secara elektronik, sehingga dapat mendukung penggunaan produk dalam negeri.
Dengan diperkenalkannya KKI, pihak berwenang berharap dapat mengurangi potensi penipuan yang sering terjadi dalam transaksi tunai dan mempermudah prosedur administrasi. Setiap detail pembelanjaan akan dicatat dengan cermat, memberikan keterbukaan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, KKI juga diharapkan dapat memfasilitasi pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Timur. Potensi besar ada dalam 29 kabupaten dan 9 kota di provinsi tersebut, dengan lebih dari 5.000 SKPD dan jutaan UMKM yang siap dioptimalkan.
Menurut Umi, era digital saat ini membutuhkan implementasi teknologi dalam tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif dan efisien. Langkah ini tidak hanya mendukung transparansi tetapi juga mempercepat transaksi pemerintah daerah. Bank Jatim percaya bahwa kerja sama ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Pamekasan dan Jawa Timur secara keseluruhan.
Pejabat sementara Bupati Pamekasan, Masrukin, optimistis bahwa kemajuan teknologi dan digitalisasi akan membawa perubahan positif bagi layanan publik. Dia berharap KKI dapat meningkatkan efisiensi anggaran di Pamekasan dan mendukung pengadaan produk lokal, terutama dalam hal belanja barang dan jasa. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.