Dalam laporan terbaru dari Bank Indonesia (BI), diperkirakan bahwa penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) akan mengalami perlambatan pada triwulan pertama tahun 2025. Pertumbuhan DPK yang sebelumnya mencapai 89,3% pada triwulan IV-2024, kini diperkirakan hanya sebesar 68,8%. Perlambatan ini mempengaruhi seluruh jenis instrumen perbankan, termasuk tabungan, giro, dan deposito. Kondisi likuiditas perbankan Indonesia yang sudah menjadi isu sejak akhir tahun 2023 kembali menjadi perhatian utama.
Pada musim dingin yang mendekati akhir tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pertumbuhan kredit masih berlanjut dengan laju double digit sebesar 10,79% secara tahunan, mencapai Rp7.717 triliun. Namun, pertumbuhan DPK perbankan jauh lebih rendah, hanya 7,54% yoy menjadi Rp8.835,9 triliun. Situasi ini menunjukkan ketidakseimbangan antara penyaluran kredit dan penghimpunan dana, yang dapat mengancam stabilitas likuiditas perbankan.
Berdasarkan analisis Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan, perlambatan DPK disebabkan oleh kondisi likuiditas perbankan yang semakin mengetat. Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan menyatakan bahwa situasi ini biasanya terjadi secara musiman dan hampir setiap tahun. Bank swasta terbesar kedua di Indonesia tersebut tetap akan menjaga ketat penyaluran kredit sambil memantau tren biaya pendanaan.
Sementara itu, Bank Tabungan Negara (BTN) juga mengakui situasi serupa. Direktur Distribution & Institutional Funding BTN Jasmin menjelaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan antara ekspansi kredit dengan pertumbuhan DPK untuk menjaga likuiditas. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan DPK meliputi kebijakan BI untuk menjaga nilai tukar, daya beli masyarakat yang menurun, dan pengeluaran pemerintah yang belum optimal di awal tahun. Selain itu, penerbitan instrumen negara seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dengan suku bunga 7,23% menjadi opsi yang menarik bagi nasabah.
Dari perspektif seorang jurnalis, laporan ini memberikan gambaran tentang tantangan likuiditas yang dihadapi sektor perbankan Indonesia. Perlambatan DPK menunjukkan pentingnya strategi adaptif dan inovatif dari bank-bank untuk memastikan stabilitas keuangan nasional. Ini juga menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antara bank sentral, regulator, dan lembaga keuangan lainnya dalam mengatasi masalah likuiditas.