Pemerintah Indonesia memperkirakan total dana retensi dari kewajiban parkir devisa hasil ekspor (DHE) hanya akan mencapai US$ 14 miliar hingga akhir tahun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan target awal sebesar US$ 40 hingga US$ 49 miliar. Meski demikian, pemerintah berencana untuk mengintensifkan upaya retensi dalam tiga bulan ke depan. Selain itu, peraturan DHE SDA yang saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 akan mengalami perubahan menyeluruh pada tingkat PP, PMK, PBI, dan POJK. Rapat koordinasi terakhir menegaskan perlunya penyesuaian aturan untuk mencakup industri agro dan tambang.
Dalam suasana musim dingin Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa potensi total dana retensi dari kewajiban parkir devisa hasil ekspor (DHE) hanya mencapai US$ 14 miliar hingga akhir tahun 2024. Ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan target awal pemerintah sebesar US$ 40 hingga US$ 49 miliar. Dalam sambutannya setelah rapat koordinasi evaluasi DHE SDA di kantornya pada Jumat (20/12/2024), Airlangga menekankan pentingnya intensifikasi retensi dalam tiga bulan mendatang.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu. Salah satu keputusan penting adalah perubahan menyeluruh terhadap aturan DHE SDA, mulai dari level Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Bank Indonesia (PBI), hingga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). PP DHE SDA saat ini diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2023.
Airlangga juga menyatakan bahwa pengumuman perubahan aturan ini akan dilakukan dalam waktu sekitar sebulan. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza menambahkan bahwa ada usulan untuk memasukkan industri agro dan tambang ke dalam cakupan peraturan PP DHE SDA. Usulan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan antar sektor dan memastikan semua pihak yang menggunakan sumber daya alam dapat memberikan manfaat bersama-sama.
Dari perspektif seorang jurnalis, laporan ini menunjukkan bahwa pemerintah sedang berusaha keras untuk mencapai target retensi dana dari ekspor. Meskipun angka saat ini belum sesuai dengan harapan, langkah-langkah yang diambil menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam sistem parkir devisa hasil ekspor. Hal ini sangat penting bagi stabilitas ekonomi nasional dan pertumbuhan sektor industri yang bergantung pada sumber daya alam.