Pasar
BJB Menginvestasikan Modal Besar ke Bank Jambi untuk Pengembangan KUB
2024-12-20

Dalam langkah strategis terbaru, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB) telah menyetor modal sebesar Rp221,40 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi). Penyertaan modal ini bertujuan untuk memperkuat posisi Bank Jambi dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB), di mana BJB berfungsi sebagai bank anchor dan Bank Jambi sebagai anggota. Setelah transaksi ini, BJB menguasai 7,75% saham Bank Jambi, menjadikannya pemegang saham kedua terbesar setelah Pemerintah Daerah Provinsi Jambi. Transaksi ini dilakukan pada tanggal 18 Desember 2024, sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Jambi.

Pengembangan Strategis antara BJB dan Bank Jambi

Dalam atmosfer ekonomi yang dinamis, langkah BJB ini menciptakan peluang baru bagi pengembangan bisnis di wilayah Jambi. Dengan penyertaan modal senilai Rp221,40 miliar, BJB kini memiliki 81.700 saham atau setara 7,75% dari Bank Jambi. Transaksi ini terjadi pada 18 Desember 2024, seiring dengan persetujuan RUPSLB Bank Jambi. Direktur Komersial dan UMKM BJB, Nancy Adityasari, menyatakan bahwa investasi ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan melalui peningkatan dividen, fee-based income, dan pertumbuhan aset grup secara anorganik.

Berita ini juga menunjukkan bahwa BJB, sebagai bank anchor KUB yang terdiri dari enam anggota lainnya, terus memperkuat struktur keuangannya. Aset BJB mencapai Rp13,2 triliun per November 2024. Selanjutnya, BJB akan melaporkan perubahan struktur KUB kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta mengonsolidasikan laporan keuangan Bank Jambi ke dalam laporan keuangan BJB. Tujuan utama pembentukan KUB adalah untuk meningkatkan basis bisnis, memperluas jangkauan konsumen, serta saluran distribusi guna mendukung pertumbuhan yang lebih cepat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mensyaratkan pemenuhan modal inti minimum BPD sebesar Rp3 triliun hingga akhir tahun 2024. Dengan skema KUB, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun, sementara bank induk bertanggung jawab atas keberlangsungan anggota skema KUB ini.

Langkah ini tidak hanya memperkuat posisi Bank Jambi tetapi juga membuka peluang baru bagi pengembangan ekonomi regional. Dengan dukungan dari BJB, Bank Jambi dapat meningkatkan layanan dan fasilitas keuangan untuk masyarakat luas.

Dari sudut pandang jurnalis, langkah strategis ini menunjukkan komitmen kuat BJB untuk memperkuat sistem keuangan daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Ini juga merupakan contoh bagaimana kolaborasi antar institusi keuangan dapat menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Langkah-langkah seperti ini sangat penting dalam membangun fondasi yang kuat untuk masa depan ekonomi Indonesia.

More Stories
see more