Pasar
Reformasi Aturan Devisa Hasil Ekspor: Langkah Menuju Keadilan Sektoral
2024-12-20

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengubah aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam upaya menciptakan keadilan di antara berbagai sektor ekonomi. Meskipun terjadi bersamaan dengan pelemahan nilai tukar rupiah hingga menyentuh Rp16.300 per dolar AS, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza menegaskan bahwa kedua hal tersebut tidak memiliki kaitan langsung. Reformasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang menggunakan sumber daya alam negara dapat memberikan manfaat secara merata kepada masyarakat luas.

Kebijakan Baru DHE: Langkah Strategis Menuju Keadilan Ekonomi

Dalam pertemuan koordinasi evaluasi DHE Sumber Daya Alam yang digelar pada Jumat, 20 Desember 2024, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Faisol Reza menjelaskan bahwa reformasi ini didasari oleh prinsip keadilan bagi semua sektor. Pertemuan tersebut juga membahas pentingnya memasukkan industri agro dan tambang ke dalam lingkup peraturan PP DHE SDA. Walaupun detail usulan belum diungkapkan, tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap sektor yang memanfaatkan sumber daya alam Indonesia dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Dengan reformasi ini, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim bisnis yang lebih adil dan berkelanjutan, di mana setiap sektor dapat berkontribusi secara proporsional sesuai dengan penggunaan sumber daya alam mereka. Hal ini akan membantu meningkatkan stabilitas ekonomi jangka panjang dan mendukung pertumbuhan yang inklusif.

Berdasarkan informasi ini, kita dapat melihat bahwa reformasi aturan DHE merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Ini bukan hanya tentang mengatur aliran devisa hasil ekspor, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap sektor dapat berkembang secara adil dan berimbang, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

More Stories
see more