Pasar
Sritex Dinyatakan Pailit, BNI Usulkan Pembentukan Panitia Kreditor Sementara
2024-11-13
Perusahaan tekstil terkemuka di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) beserta 3 anak usahanya, telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerintah, terutama terkait dengan kelangsungan usaha dan kondisi ketenagakerjaan Sritex.
Menjaga Transparansi dan Profesionalisme dalam Proses Kepailitan Sritex
Pembentukan Panitia Kreditor Sementara
Dalam rapat kreditor pertama yang digelar pada 13 November 2024, BNI melalui kuasa hukumnya mengajukan usulan pembentukan Panitia Kreditor Sementara. Tujuan utama dari pembentukan panitia ini adalah untuk memastikan bahwa tugas-tugas kurator dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional. Hal ini penting mengingat besarnya atensi masyarakat dan perhatian pemerintah terhadap kelangsungan usaha Sritex, serta potensi risiko yang lebih luas terhadap ekonomi makro Indonesia.Pembentukan Panitia Kreditor Sementara ini juga sesuai dengan aturan yang berlaku, setidaknya sampai dengan masa Rapat Pencocokan Piutang. Dengan adanya panitia ini, diharapkan tim Kurator dapat bekerja dan melaksanakan tugas kewenangannya sesuai dengan harapan para kreditor dan masyarakat yang lebih luas.Besarnya Utang Sritex
Berdasarkan keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah utang Sritex mencapai Rp 14,64 triliun. Jumlah tersebut merupakan total utang tercatat Sritex kepada 27 bank dan 3 perusahaan multifinance per September 2024. Besarnya utang ini menjadi salah satu faktor penting yang menyebabkan Sritex dinyatakan pailit.Penyebab Kepailitan Sritex
Sritex dinyatakan pailit karena digugat oleh PT Indo Bharat Rayon. Perusahaan tekstil tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022. Hal ini menunjukkan bahwa Sritex mengalami kesulitan keuangan yang cukup serius, sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada para kreditor.Dampak Kepailitan Sritex
Kepailitan Sritex tentunya akan berdampak luas, tidak hanya bagi perusahaan itu sendiri, tetapi juga bagi para karyawan, mitra bisnis, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Oleh karena itu, pembentukan Panitia Kreditor Sementara menjadi sangat penting untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam proses kepailitan, serta meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul.Dengan adanya Panitia Kreditor Sementara, diharapkan proses kepailitan Sritex dapat berjalan dengan baik, dan kepentingan semua pihak yang terlibat dapat terlindungi. Hal ini akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri tekstil di Indonesia.