Pasar
Tentang Dampak Kenaikan UMP pada Penetrasi Produk Asuransi di Indonesia
2024-11-18
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kenaikan Upah Minimum (UMP) tahun 2025 dapat memiliki dampak signifikan pada penetrasi produk asuransi. Saat ini, masyarakat Indonesia masih memiliki persepsi yang kurang tentang kebutuhan asuransi. Namun, dengan bertambahnya gaji karyawan, harapan adalah bahwa pendapatan premi asuransi juga akan meningkat.Penjelasan dari Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa banyak masyarakat Indonesia belum memahami bahwa produk asuransi merupakan kebutuhan yang penting. Ia percaya bahwa pelan-pelan literasi edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan dan minat mereka terhadap asuransi.Ogi juga tidak menyangkal bahwa kenaikan UMP dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan densitas asuransi di Indonesia. Menurutnya, dengan lebih banyak uang di tangani, masyarakat mungkin lebih tertarik untuk membeli asuransi.Perspektif dari Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa UMP akan naik di tahun 2025. Namun, peraturan terkait pengupahan masih dalam proses diskusi dan ada beberapa produk hukum yang perlu diharmonisasi. Ini menunjukkan bahwa ada beberapa hambatan yang perlu diatasi sebelum dampak kenaikan UMP pada asuransi dapat terlihat secara signifikan.Data dan Fakta Tentang Pertumbuhan Asuransi
Menurut data OJK, aset asuransi komersial telah mengalami pertumbuhan sebesar Rp922,48 triliun, naik 3,81% secara tahunan (yoy). Ini jauh lebih tinggi daripada hasil sebelumnya, seperti Desember 2022 (1,97% yoy), Desember 2023 (1,6% yoy), dan September 2023 (0,13% yoy).Nilai premi asuransi komersial sendiri mencapai Rp245,22 triliun, naik 5,77% (yoy). Pertumbuhan ini juga lebih tinggi daripada periode sebelumnya, seperti Desember 2022 (1,21% yoy), Desember 2023 (1,46% yoy), dan September 2023 (1,49% yoy).Bila dirinci, asuransi umum dan reasuransi tetap menjadi motor pertumbuhan industri, dengan pertumbuhan 9,78% yoy menjadi Rp109,78 triliun. Asuransi jiwa juga menunjukkan pertumbuhan, dengan premi sebesar Rp135,64 triliun, naik 2,73% yoy.Ini menunjukkan bahwa尽管 ada beberapa hambatan, pertumbuhan asuransi tetap terus berlangsung dan memiliki potensi yang besar di masa depan.