Pasar
Berakhirnya Masa Jabatan Komisioner LPS: Menanti Proses Seleksi Baru
2025-01-23

Pada tahun ini, sejumlah anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menyelesaikan masa jabatannya. Di antaranya adalah Wakil Ketua DK LPS yang akan berakhir pada bulan Februari dan Ketua DK LPS yang akan mengakhiri tugasnya pada September mendatang. Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang proses seleksi penggantinya, yang hingga kini belum dimulai karena peraturan pemerintah terkait masih dalam tahap penyusunan.

Kronologi Penghentian dan Tantangan Seleksi Baru

Di tengah suasana yang penuh ketidakpastian, dua posisi penting di LPS akan segera kosong. Pada pertengahan bulan Februari, Lana Soelistianingsih, Wakil Ketua DK LPS, akan mengakhiri masa jabatannya. Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua DK LPS, juga akan mengundurkan diri pada bulan September. Dalam sebuah wawancara di kantor pusat LPS, Purbaya menyampaikan dengan humor bahwa "September artinya bebas" saat ditanya tentang masa jabatannya yang akan berakhir.

Dengan kedua posisi tersebut yang akan vakum, proses penunjukan pengganti menjadi urgen. Namun, hingga kini, panitia seleksi (pansel) untuk memilih calon baru belum dibentuk. Alasannya, peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pembentukan pansel tersebut masih dalam proses finalisasi oleh Kementerian Keuangan. "Pansel belum bisa dibentuk karena PP belum selesai," jelas Purbaya. Dia menambahkan bahwa proses penyusunan PP telah mencapai Kementerian Sekretariat Negara dan tinggal menunggu persetujuan akhir.

LPS sendiri tidak terlibat langsung dalam penyusunan PP ini, yang sepenuhnya ditangani oleh pemerintah. Ini berarti, sampai PP dikeluarkan, proses seleksi pengganti anggota DK LPS tidak dapat dimulai. Situasi ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi lembaga yang bertanggung jawab atas penjaminan simpanan nasional.

Untuk informasi tambahan, anggota DK LPS periode 2020-2025 terdiri dari Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua, Lana Soelistianingsih sebagai Wakil Ketua, serta Didik Madiyono, Luky Alfirman (Ex Officio Kemenkeu), Aida S. Budiman (Ex Officio BI), dan Dian Ediana Rae (Ex Officio OJK).

Dari perspektif seorang reporter, situasi ini menyoroti pentingnya efisiensi dalam proses pengambilan keputusan pemerintah. Waktu yang diperlukan untuk menyiapkan regulasi baru harus dipertimbangkan agar tidak mengganggu kelancaran operasional institusi penting seperti LPS. Mengingat peran vital LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa transisi kepemimpinan berjalan lancar dan tepat waktu.

More Stories
see more