Pasar
Buruh Sritex: Pabrik Berhenti, Mesin Setop, Rekening Diblokir
2024-12-07
Jakarta, CNBC Indonesia – Saat ini, kondisi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sitex semakin memburuk. Pabriknya diketahui mulai kehabisan bahan baku produksi dan banyak mesin yang sudah berhenti beroperasi. Hal ini seperti yang diungkap Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto. Ia mengungkapkan bahwa setelah 45 hari putusan pailit pengadilan atas Sritex, tanda-tanda going concern tidak terjadi. Bahan baku di pabrik sudah hampir habis, mesin banyak yang tidak beroperasi lagi, produksi berhenti dan nasib para buruh menjadi tidak jelas.

Kondisi Sritex yang Menyakitkan dan Dampaknya

Bahan Baku dan Mesin

Para pekerja Sritex sangat khawatir karena bahan baku produksi di pabrik sudah hampir habis. Ini menyebabkan banyak mesin yang sebelumnya beroperasi tidak bisa lagi berjalan. Ini tidak hanya mengganggu produksi tetapi juga mempengaruhi nasib para buruh. Mereka tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya. Mesin-mesin yang setop ini tidak hanya mengurangi produktivitas pabrik tetapi juga mengancam kelangsungan bisnis Sritex.Selain itu, rekening bank perseroan Sritex juga dikabarkan telah diblokir kurator. Hal ini membuat para pegawai mengkhawatirkan kelanjutan pembayaran gajinya. Mereka tidak tahu apakah mereka akan dapat menerima gaji mereka atau tidak. Ini adalah masalah yang sangat serius bagi para buruh dan pegawai Sritex.

Bankruptcy dan Utang

Sritex memang telah lama terlilit utang yang menggunung. Secara total, utang Sritex ke 30 pihak mencapai Rp 14,84 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sempat mengungkapkan beberapa pihak yang diutangi oleh Sritex. "OJK mencatat Sritex memiliki utang pada 27 bank dan 3 multifinance, outstanding pada bank Rp 14,64 triliun dan Rp 0,2 triliun," jelas Dian dalam konferensi pers RDKB.Gugatan pailit sendiri datang dari PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022. Indo Bharat Rayon (IBR) tercatat sebagai pemohon dalam putusan pailit Sritex. Dalam keterbukaan informasi, Sritex menjelaskan bahwa PT IBR adalah kreditur perusahaan. Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2024, Sritex memiliki sisa utang Rp101,31 miliar kepada PT IBR atau 0,38% dari total liabilitas Sritex.Jika mengacu laporan keuangan per semester I-2024, Liabilitas SRIL tercatat sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp 25,01 triliun, sementara ekuitasnya telah mencatatkan defisiensi modal sebesar -US$ 980,56 juta. Kondisi ini sangat menimbulkan ketidakpastian bagi para investor dan pemegang saham Sritex.

Implikasi bagi Para Buruh

Para buruh Sritex sangat terpukul sejak dikeluarkannya putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Negeri Semarang tersebut. Sebelum dinyatakan pailit, proses produksi di perusahaan berjalan normal seperti biasa. Namun, setelah putusan tersebut, kondisi menjadi lebih buruk. Para buruh tidak tahu apakah perusahaan akan dapat melanjutkan operasinya atau tidak. Mereka juga khawatir akan kehilangan pekerjaan mereka.Slamet masih menaruh harapan kepada Prabowo untuk memberikan atensi terhadap nasib buruh Sritex. Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan maka akan menjadi rapor merah bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. "Ini semakin menambah geram kami dan suasana akan makin mencekam. Apakah akan ada sejarah yang mencatat jika pembunuh buruh Sritex adalah para kurator yang menangani kepailitan Sritex ini, jika tidak segera memberikan kepastian akan going concern," tegasnya.Para buruh ini sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah dan pihak lain. Mereka ingin agar kondisi ini dapat segera diatasi agar mereka tidak harus menderita.
More Stories
see more