Berita
Charlie Chandra Meminta Perlindungan Hukum kepada Presiden Prabowo
2025-02-07

Pada hari Jumat, seorang warga bernama Charlie Chandra memohon bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah konferensi pers di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, Charlie mengekspresikan permohonan mendesaknya dengan bersujud di depan media, mengajukan seruan untuk perlindungan dan keadilan.

Kasus yang melibatkan Charlie berkaitan dengan tanah warisan keluarganya seluas 8,7 hektare, kini telah berubah menjadi kompleks perumahan mewah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Sebelumnya, kasus ini sempat ditutup oleh Polda Banten melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun, putusan pengadilan praperadilan di PN Serang membuka kembali kasus tersebut. "Saya berharap Presiden dapat memberikan perlindungan dan mengakhiri ketidakadilan ini," ungkap Charlie dengan nada penuh harap.

Charlie juga menyampaikan permohonannya kepada Kapolri dan Kapolda Banten agar tidak terjadi kriminalisasi lebih lanjut. Dia menekankan pentingnya keadilan bagi rakyat dan mengharapkan dukungan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHAP PP) untuk proses hukum yang sedang dihadapinya. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya pemimpin negara menjaga hak-hak warganya dan memastikan bahwa setiap individu mendapat perlindungan hukum yang adil. Keberanian Charlie dalam mengungkap masalah ini menegaskan nilai-nilai kejujuran dan perjuangan untuk kebenaran, yang harus didukung demi menciptakan masyarakat yang lebih adil dan makmur.

More Stories
see more