Berita
Pengungkapan Jaringan Penjualan Hutan di Indragiri Hulu
2025-02-07

Di provinsi Riau, kepolisian setempat berhasil membongkar kasus penjualan hutan ilegal yang melibatkan pejabat desa dan sejumlah individu. Kasus ini menyoroti isu penting terkait perlindungan lingkungan dan penegakan hukum di daerah tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tindakan ilegal ini telah berlangsung selama beberapa bulan, mengancam ekosistem hutan produksi terbatas. Kepolisian telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk dua petugas pemerintah desa. Selain itu, ada bukti kuat bahwa transaksi ini melanggar undang-undang lingkungan.

Kronologi Pengungkapan Kasus Penjualan Hutan di Inhu

Pada akhir musim kemarau tahun lalu, di wilayah Indragiri Hulu, tim gabungan dari KPH Indragiri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, serta Taman Nasional Bukit Tigapuluh melakukan patroli rutin di Desa Siambul, Batang Gansal. Mereka menemukan aktivitas mencurigakan dengan adanya alat berat yang sedang digunakan untuk membangun jalan di kawasan hutan. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa lahan seluas 150 hektare telah dibeli oleh Nuriman dan Usman dari Zulkarnaen, Kepala Desa Siambul, serta Waryono, Sekretaris Desa, dengan nilai total transaksi mencapai Rp1,8 miliar.

Kedua pejabat desa ini diduga telah mengeluarkan dokumen palsu untuk memuluskan transaksi tersebut. Selain itu, Zulkarnaen juga mengeluarkan surat perintah kerja kepada Junaidi untuk memulai pembukaan jalur di area hutan. Pihak berwenang menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kades Zulkarnaen dan Sekdes Waryono. Transaksi ini melanggar UU No. 6 Tahun 2023 dan UU No. 16 Tahun 2023 tentang Kejahatan terhadap Lingkungan.

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis, 6 Februari 2025, polisi menangkap pelaku beserta barang bukti. Keduanya ditahan atas dugaan keterlibatan dalam penjualan dan penggarapan lahan hutan yang seharusnya dilindungi.

Reporter:
Dari perspektif jurnalisme, kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk lebih waspada terhadap potensi eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab. Perlunya koordinasi antara instansi pemerintah dan masyarakat lokal untuk menjaga keberlanjutan ekosistem hutan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

More Stories
see more