Berita
Debat Hak Cipta di Industri Musik Indonesia: Dukungan Musisi untuk Ari Bias
2025-02-08

Kontroversi hak cipta antara Ari Bias dan Agnez Mo terus memanas, dengan banyak musisi dan komposer yang mendukung Ari Bias. Kasus ini melibatkan tuntutan royalti sebesar Rp1,5 miliar atas lagu "Bilang Saja". Para musisi seperti Ahmad Dhani, Posan Tobing, Rieka Roeslan, Anji Manji, dan Piyu Padi telah menyuarakan dukungan mereka kepada Ari Bias. Mereka menekankan pentingnya menghormati undang-undang hak cipta dan mendesak penegakan hukum yang adil dalam industri musik.

Pendapat Ahli Musik Mendukung Ari Bias

Musisi-musisi senior dan ahli hukum industri musik berdiri di pihak Ari Bias, menyoroti perlunya keadilan dalam pembayaran royalti. Mereka mengecam sikap yang tidak merespons dari beberapa pihak dan menekankan bahwa undang-undang hak cipta harus dipatuhi.

Ahmad Dhani, sebagai anggota DPR RI dan musisi ternama, mencoba mediasi namun tidak mendapat respons dari Agnez Mo. Posan Tobing, mantan drummer Kota Band, juga mendukung Ari Bias dengan membahas etika dan pentingnya menghormati hak cipta. Menurut Posan, UUHC dibuat untuk melindungi pencipta, bukan ekosistem yang salah. Dia bertanya, mengapa ekosistem yang salah masih dipertahankan sementara para pencipta lagu berjuang untuk hidup mereka dan keluarga mereka. Rieka Roeslan, penyanyi lawas, juga mengajak Presiden dan pejabat negara untuk turun tangan dan membuat sistem perizinan yang lebih baik, sehingga pembayaran royalti dapat dilakukan dengan cepat dan tepat langsung kepada pemilik hak cipta. Ini sesuai dengan sila Pancasila, di mana karya adalah aset negara.

Kritik Terhadap Sikap Penyanyi dan Promotor

Berbagai kritik ditujukan kepada penyanyi dan promotor yang dianggap kurang peduli terhadap hak cipta pencipta lagu. Beberapa musisi menyoroti pentingnya kesadaran hukum dan etika dalam industri musik.

Anji Manji, musisi lainnya, mendukung Ari Bias dengan menekankan bahwa penyanyi dan pencipta lagu harus diperlakukan setara. Ekosistem industri musik yang tidak menguntungkan salah satu pihak perlu dibenahi. Piyu Padi, gitaris band Padi, memberikan update tentang kasus ini dan mengecam komentar-komentar yang menjadikan pencipta lagu sebagai "penjahat kriminal" karena melanggar hukum. Piyu menunjukkan bahwa EO dan promotor memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembayaran royalti, tetapi nyatanya tidak ada pembayaran. Ia juga mengkritik penyanyi yang bermain sebagai korban dan tidak memenuhi kewajiban hukum mereka. Piyu menambahkan bahwa ini bukan hanya masalah uang, tetapi juga soal prinsip dan etika dalam industri musik.

More Stories
see more