Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang, meminta segera dibentuk Dewan Advokat Nasional (DAN) sebagai respons terhadap tindakan tak terpuji beberapa pengacara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Insiden ini menunjukkan perilaku yang tidak sesuai etika profesi dan merusak martabat para advokat. Girsang menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan perlu adanya langkah tegas dari organisasi-organisasi advokat. Selain itu, dia menekankan pentingnya pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB) untuk mengawasi tingkah laku para pengacara dan menjaga kredibilitas profesi.
Pada Kamis (6/2/2025), insiden memprihatinkan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Beberapa pengacara melakukan aksi sembrono yang mencerminkan ketidakdisiplinan dan kurangnya rasa hormat terhadap institusi peradilan. Salah satu pengacara bahkan naik ke atas meja sambil berteriak, situasi ini menciptakan suasana yang kacau dan mempermalukan. Reaksi keras datang dari Juniver Girsang, yang mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, peristiwa ini telah merendahkan wibawa profesi advokat dan badan peradilan.
Girsang juga menyoroti perlunya kode etik yang lebih kuat dan penegakan hukum yang tegas. Dia menegaskan bahwa inisiasi pembentukan DAN telah dimulai pada akhir 2024. Beberapa organisasi advokat dan lembaga masyarakat sipil telah mendorong Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk membahas pembentukan DAN melalui Rancangan Peraturan Presiden. Langkah ini diharapkan mendapatkan dukungan dari Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menko Politik Keamanan Budi Gunawan.
Pembentukan DAN dan DKPB menjadi prioritas utama untuk menjaga martabat dan integritas profesi advokat. Girsang menegaskan bahwa ini bukan hanya kebutuhan tetapi juga keharusan. Dengan demikian, profesi advokat dapat kembali mendapat kepercayaan dari penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan. Langkah-langkah konkrit seperti ini akan memastikan bahwa advokat tetap menjadi profesi yang dihargai dan dicintai oleh semua pihak.