Pasar
DPR Berkonsultasi Tentang Efektivitas Hapus Tagih UMKM Prabowo
2024-12-12
Presiden Prabowo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 telah secara resmi menghapus utang macet kepada UMKM, petani, dan nelayan. Dengan batasan utang hingga Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp30 juta untuk perorangan, serta tenor 10 tahun, inilah langkah-langkah yang diambil untuk membantu sektor tersebut. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dalam konteks krisis 98 hingga pandemi covid-19, pemerintah berkeberanian memberikan bantuan seperti ini untuk mendorong kebangkitan UMKM.

Presiden Prabowo: Menguntungkan UMKM Melalui Penghapusan Piutang

Implementasi Undang-Undang PPSK

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi landasan bagi kebijakan penghapusan piutang macet. Ini menunjukkan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan dalam mendukung sektor UMKM. Presiden Prabowo dan pemerintah berdedikasi untuk memberikan dampak positif melalui implementasi undang-undang ini.

Implementasi tersebut tidak hanya mengarah pada penghapusan utang langsung, tetapi juga mengarahkan ke arah pengembangan dan penguatan sektor keuangan secara keseluruhan. Hal ini akan memberikan kesempatan lebih besar bagi UMKM untuk berkembang dan berinovasi.

Bantuan bagi UMKM

Penghapusan utang macet ini merupakan bentuk bantuan yang sangat penting bagi UMKM. Dengan batasan utang hingga Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp30 juta untuk perorangan, UMKM dapat lebih bebas dari beban utang dan fokus pada pengembangan bisnis mereka.

Beberapa UMKM yang sebelumnya terburu-buru karena beban utang sekarang dapat ber breather dan berencana untuk masa depan. Ini akan memberikan dampak positif pada ekonomi secara keseluruhan, karena UMKM merupakan bagian penting dari perekonomian.

Peran DPR dalam Efektivitas

DPR memiliki peran penting dalam memantau dan memastikan efektivitas kebijakan penghapusan tagih utang macet. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan wawasan penting tentang pandangan DPR dalam hal ini.

DPR akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Mereka juga akan memberikan saran dan masukan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan tersebut.

More Stories
see more