Pasar
Duit Rp2,5 Triliun Hilang Akibat Modus Penipuan di Sektor Jasa Keuangan
2024-12-12
Di Jakarta, CNBC Indonesia, kita melihat bahwa tindak pencurian digital di sektor jasa keuangan semakin banyak bervariasi. Ini tidak hanya mengancam masyarakat menengah ke bawah, tetapi juga orang-orang dengan jabatan tinggi. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, telah memberikan informasi penting tentang modus modus penipuan ini.
Pelaku Penipuan Menggunakan OTP untuk Mengakses Akun Korban
Modus Penipuan Melalui Permintaan OTP
Kepala OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa salah satu modus yang sering digunakan oleh pelaku penipuan adalah meminta One Time Password (OTP) agar bisa mengakses akun digital korban. Menurutnya, modus ini banyak dialami masyarakat, bahkan sampai level pejabat. Dia pun mengaku pernah menjadi korban penipuan digital. "Karena saya juga udah pernah kena gitu ya. Dan kadang-kadang itu nggak cuma untuk saudara kita yang misalnya tingkat pendidikan menengah, bahwa enggak. Mantan pejabat juga banyak, pejabat juga banyak," kata Friderica yang kerap disapa Kiki tersebut usai acara Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen (GEBER PK), di Jakarta, Rabu, (11/12/2024).Dia pun membagikan salah satu modus operandi penipuan yang memanfaatkan OTP tersebut. "Kadang-kadang lagi nggak fokus, lagi meeting, kita ditelpon, 'Oh ini Ibu pake kartu kredit di Eropa ya?' 'Enggak, saya ada di Jakarta' 'Kalau enggak, Ibu nanti kita lagi kirim OTP info ya Bu.'"Data Kerugian Akibat Kejahatan Keuangan Digital
Berdasarkan catatan OJK, sejak tahun 2022 sampai dengan triwulan I tahun 2024, jumlah kerugian yang diderita oleh konsumen akibat kejahatan keuangan digital sebesar Rp2,5 triliun. Jumlah kerugian tersebut berasal dari data 10 bank yang nasabahnya paling sering terkena scam and fraud. Artinya, dana Rp2,5 triliun tersebut lenyap akibat kejahatan keuangan.Implikasi dan Dampak
Tindak pencurian digital ini tidak hanya mengancam keuangan pribadi konsumen, tetapi juga mempengaruhi keamanan dan kepercayaan dalam sistem keuangan digital. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya perlindungan, seperti pengawasan OJK dan edukasi masyarakat, masalah ini masih terus terjadi. Oleh karena itu, penting bagi semua orang untuk lebih bijak dalam mengelola akun digital dan tetap berhati-hati terhadap permintaan yang tidak biasa.Dalam kehidupan sehari-hari, kita harus selalu berhati-hati terhadap setiap permintaan yang datang, terutama jika itu berhubungan dengan akun digital kita. Kita harus memastikan keamanan akun kita dengan cara yang baik, seperti menggunakan kata sandi yang kuat dan tidak mudah ditebak. Selain itu, kita juga harus selalu berhati-hati terhadap informasi yang kita terima, terutama jika itu berasal dari sumber yang tidak dikenal atau tidak terpercaya.Dalam kesempatan ini, kita telah belajar tentang modus modus penipuan digital di sektor jasa keuangan. Harapannya, dengan informasi ini, kita dapat lebih bijak dalam mengelola akun digital kita dan menghindari menjadi korban penipuan.