Pasar
Optimisme BRI Menyambut Kebijakan Pemutihan Utang UMKM
2024-11-05
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menyambut baik rencana pemerintah untuk melakukan pemutihan utang 6 juta petani dan nelayan. Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan bahwa kebijakan ini sebenarnya sudah tertera dalam UU P2SK, namun himbara terkendala dalam melakukan hapus tagih, berbeda dengan bank swasta yang sudah biasa melakukannya.
Menyambut Kebijakan Pemutihan Utang UMKM dengan Optimisme
Menanti Aturan Turunan untuk Kriteria Kredit Macet yang Layak Dihapus
Sunarso mengatakan pihaknya menantikan aturan turunan dari peraturan hapus buku dan hapus tagih utang UMKM yang tertera di UU P2SK. Ia menekankan pentingnya penetapan kriteria yang jelas dalam menetapkan kredit macet yang layak dihapus buku dan hapus tagih, agar tidak menimbulkan moral hazard. Sunarso menegaskan bahwa hal ini merupakan hal yang paling penting, agar tidak terjadi situasi di mana orang-orang yang lancar meminta agar kredit mereka dimacetkan, kemudian dihapus tagihannya. Hal tersebut dapat merusak seluruh sistem perbankan dan ekonomi.Peluang Pertumbuhan Baru bagi BRI
Sunarso mengungkapkan bahwa BRI telah mengkalkulasi dampak rencana pemutihan utang UMKM ini. Selama tidak terjadi moral hazard, hapus tagih ini akan membuka akses pembiayaan bagi para pelaku UMKM, sehingga mereka dapat melanjutkan usahanya. Bagi BRI, hal ini menjadi peluang pertumbuhan baru, karena orang-orang yang sebelumnya tidak dapat diberikan kredit, kini dapat menjadi potensi pertumbuhan bisnis yang baru setelah utangnya diputihkan.Menunggu Penandatanganan Peraturan Presiden
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyebut bahwa regulasi penghapusan utang tersebut akan berbentuk Peraturan Presiden dan segera ditandatangani dalam waktu dekat, mungkin pada minggu depan. Hashim berharap bahwa dengan adanya pemutihan utang 5-6 juta orang beserta keluarganya, mereka dapat memperoleh kesempatan hidup baru dan dapat kembali mengakses pinjaman perbankan.Optimisme BRI dalam Menghadapi Pemutihan Utang UMKM
Sunarso menyatakan bahwa BRI menyambut baik rencana pemutihan utang UMKM ini. Selama tidak terjadi moral hazard, hapus tagih ini akan membuka akses pembiayaan bagi para pelaku UMKM, sehingga mereka dapat melanjutkan usahanya. Bagi BRI, hal ini menjadi peluang pertumbuhan baru, karena orang-orang yang sebelumnya tidak dapat diberikan kredit, kini dapat menjadi potensi pertumbuhan bisnis yang baru setelah utangnya diputihkan.