Pasar
Pembebasan Kredit Macet: Langkah Strategis Pemerintah untuk Memulihkan Ekonomi Rakyat
2024-11-05
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis untuk membantu pemulihan keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan yang terkena dampak kredit macet. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah akan menghapuskan piutang macet mereka tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Solusi Tepat untuk Memulihkan Ekonomi Rakyat

Menghapus Kredit Macet Tanpa Beban APBN

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa rencana penghapusan kredit macet bagi UMKM, petani, dan nelayan tidak akan menggunakan APBN. Estimasi nilai kredit macet yang akan dihapuskan mencapai Rp 10 triliun, yang akan berdampak pada sekitar 1 juta orang. Maman menegaskan bahwa program ini akan dilakukan melalui bank-bank, bukan melalui APBN. Hal ini dilakukan agar bank-bank memiliki legitimasi dan payung hukum untuk dapat menghapus kredit macet tersebut.

Memulihkan Kondisi Keuangan Pelaku Usaha

Maman menjelaskan bahwa kreditur yang dihapus piutangnya ini sudah terdaftar dalam penghapusbukuan di bank masing-masing. Upaya ini dilakukan agar 1 juta pelaku UMKM, petani, dan nelayan dapat kembali sehat keuangannya. Dengan dihapuskannya kredit macet, mereka dapat mengajukan kembali proses piutang sehingga dapat berusaha lagi di masa depan.

Kriteria Berhak Mendapatkan Penghapusan Kredit Macet

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, kriteria badan usaha yang berhak mendapatkan penghapusan kredit macet adalah yang tercatat mencapai Rp 500 juta, sedangkan untuk perorangan mencapai Rp 300 juta. Maman menegaskan bahwa tidak akan ada kreditur baru yang tiba-tiba dihapusbukukan, melainkan hanya bagi pelaku usaha UMKM, petani, dan nelayan yang sudah masuk dalam daftar penghapusan piutang.

Dukungan Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Rakyat

Langkah pemerintah dalam menghapuskan kredit macet bagi UMKM, petani, dan nelayan tanpa menggunakan APBN merupakan upaya strategis untuk memulihkan kondisi keuangan mereka. Dengan terbebas dari beban kredit macet, diharapkan mereka dapat kembali berusaha dan berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pemulihan ekonomi rakyat melalui berbagai program dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
more stories
See more