Pasar
Prabowo Benar! Bumi RI Dikeruk, Dolarnya Jangan Langsung Dibawa Kabur
2024-11-04
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana untuk memperpanjang waktu kewajiban eksportir dalam memarkirkan dolar hasil ekspor mereka di dalam negeri. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari sejumlah ekonom yang melihat potensi manfaatnya bagi stabilitas ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global yang tinggi.
Kebijakan Baru Ini Diharapkan Dapat Menjaga Pasokan Dolar Domestik dan Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Perpanjangan Waktu Parkir Dolar Ekspor Dianggap Wajar Mengingat Kondisi Ekonomi Global
Myrdal Gunarto, Global Markets Economist Maybank Indonesia, menganggap rencana pemerintah untuk memperpanjang waktu parkir dolar hasil ekspor (DHE) sebagai langkah yang wajar. Menurutnya, kondisi ekonomi global saat ini sangat tidak pasti, yang membuat aliran modal asing keluar-masuk Indonesia cepat terjadi. Oleh karena itu, kebijakan ini diperlukan untuk menjaga pasokan dolar di dalam negeri agar tidak mudah keluar.Myrdal menyatakan bahwa jangka waktu 6 bulan cukup memadai untuk memastikan ketersediaan dolar di dalam negeri. Hal ini didukung oleh berbagai instrumen yang disediakan perbankan dan Bank Indonesia untuk penempatan DHE, seperti Rekening Khusus DHE SDA, deposito valuta asing, dan instrumen keuangan lainnya. Menurutnya, instrumen-instrumen ini juga dapat memberikan keuntungan bagi para eksportir.Tren Global Menunjukkan Banyak Negara Menerapkan Kebijakan Serupa
Yusuf Rendy Manilet, Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, juga sependapat bahwa perpanjangan waktu parkir DHE selama 6 bulan merupakan tren yang umum dilakukan di banyak negara. Sebagai contoh, Rusia mewajibkan devisa hasil ekspor ditukarkan ke rubel dan disimpan di bank domestik minimal 6 bulan.Yusuf mengatakan bahwa periode retensi devisa yang lebih panjang berpotensi meningkatkan stabilitas cadangan devisa dan mendukung stabilitas nilai tukar. Namun, ia juga menekankan perlunya penyesuaian skema insentif yang lebih komprehensif dan menarik bagi eksportir, mengingat perpanjangan periode penempatan akan memberikan biaya peluang yang lebih besar bagi mereka.Insentif Menarik Diperlukan untuk Mendorong Kepatuhan Eksportir
Yusuf menyarankan beberapa insentif yang dapat ditawarkan pemerintah, seperti suku bunga premium bagi dana DHE SDA yang ditempatkan dalam jangka waktu yang lebih panjang, pengurangan pajak yang lebih besar, atau kemudahan dalam akses pembiayaan ekspor. Selain itu, prioritas dalam perizinan ekspor juga dapat diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan eksportir.Dengan insentif yang lebih menarik, Yusuf yakin eksportir akan lebih termotivasi untuk memenuhi kewajiban penempatan DHE SDA, sekaligus mencegah upaya penghindaran atau pengalihan dana keluar negeri. Hal ini akan membantu menjaga stabilitas cadangan devisa dan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.