Pasar
Transformasi Bulog: Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional
2024-11-08
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan rencana perubahan status Bulog dari perum menjadi badan otonomi langsung di bawah Presiden. Menteri BUMN, Erick Thohir, menyambut baik rencana ini, meyakini bahwa langkah ini dapat membantu upaya pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan Indonesia secara lebih cepat.
Menjaga Keseimbangan Harga Pangan Demi Kesejahteraan Petani dan Konsumen
Peran Strategis Bulog dalam Stabilisasi Harga Pangan
Bulog, sebagai lembaga pangan milik negara, memiliki peran kunci dalam menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia. Selama ini, petani sering mengeluhkan jatuhnya harga hasil panen mereka, sementara di sisi lain, konsumen juga mengeluhkan tingginya harga pangan. Erick Thohir menegaskan bahwa Bulog harus menjadi lembaga yang dapat mengontrol fluktuasi harga pangan, sehingga dapat mencapai keseimbangan yang adil bagi kedua belah pihak.Bulog membutuhkan anggaran sebesar Rp26 triliun untuk melakukan operasi pasar guna menjaga stabilitas harga pangan. Meskipun dalam pelaksanaannya, Bulog dapat mengalami kerugian sebesar Rp5 triliun hingga Rp6 triliun, namun Erick Thohir meyakini bahwa langkah ini perlu dilakukan demi kepentingan petani dan konsumen.Transformasi Bulog: Menuju Badan Otonomi Langsung di Bawah Presiden
Rencana perubahan status Bulog dari perum menjadi badan otonomi langsung di bawah Presiden merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Bulog dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan status baru ini, Bulog diharapkan dapat bergerak lebih lincah dan responsif dalam menjalankan tugasnya, tanpa terikat oleh birokrasi yang kaku.Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, mengungkapkan bahwa rencana ini telah mulai dibahas di Komisi VI DPR RI. Erick Thohir menyambut baik rencana ini, meyakini bahwa perubahan status Bulog dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional
Transformasi Bulog menjadi badan otonomi langsung di bawah Presiden merupakan langkah penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan status baru ini, Bulog diharapkan dapat lebih leluasa dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam menyalurkan bantuan pangan dan melakukan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga.Erick Thohir meyakini bahwa perubahan status Bulog akan memberikan dampak positif bagi upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan. Dengan anggaran yang memadai dan fleksibilitas dalam bergerak, Bulog dapat lebih efektif dalam menjaga keseimbangan harga pangan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi petani dan konsumen secara adil.