Pasar
Tren Pembelian Kredit Instan Meningkat di Tengah Penurunan Kelas Menengah Indonesia
2024-11-10
Masyarakat Indonesia semakin gemar menggunakan fitur buy now pay later (BNPL) dalam berbelanja. Hal ini terlihat dari peningkatan penyaluran piutang pembiayaan Pay Later oleh Perusahaan Pembiayaan (PP) yang mencapai 103,4% per September 2024. Namun, di sisi lain, tren ini juga dipengaruhi oleh penurunan jumlah kelas menengah di Indonesia akibat dampak pandemi COVID-19.
Pembiayaan Kredit Instan Menjadi Solusi di Tengah Penurunan Kelas Menengah
Pertumbuhan Signifikan Pembiayaan BNPL
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), piutang pembiayaan BNPL oleh Perusahaan Pembiayaan (PP) per September 2024 mencapai Rp8,24 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan BNPL pada perbankan yang tercatat sebesar Rp19,81 triliun. Meskipun demikian, pertumbuhan pembiayaan BNPL oleh PP mencapai 103,4% dalam periode yang sama.Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan, menjelaskan bahwa tingkat kredit macet atau nonperforming financing (NPF) gross dan NPF net masing-masing sebesar 2,60% dan 0,71%. Angka ini menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan BNPL oleh PP masih terjaga dengan baik.Pergeseran Komposisi Kelas Ekonomi
Pertumbuhan signifikan pembiayaan BNPL ini sejalan dengan penurunan jumlah kelas menengah di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2019 jumlah kelas menengah di Indonesia mencapai 57,33 juta orang atau setara 21,45% dari total penduduk. Namun, pada tahun 2024, jumlah tersebut hanya tersisa 47,85 juta orang atau setara 17,13% dari total penduduk.Artinya, terdapat 9,48 juta warga kelas menengah yang turun kelas. Hal ini disebabkan oleh peningkatan jumlah kelompok masyarakat kelas menengah rentan atau aspiring middle class, dari 128,85 juta orang atau 48,20% dari total penduduk pada tahun 2019, menjadi 137,50 juta orang atau 49,22% dari total penduduk pada tahun 2024.Selain itu, angka kelompok masyarakat rentan miskin juga ikut membengkak, dari 54,97 juta orang atau 20,56% pada tahun 2019, menjadi 67,69 juta orang atau 24,23% dari total penduduk pada tahun 2024. Artinya, banyak golongan kelas menengah yang turun kelas dan masuk ke dalam kelompok masyarakat rentan miskin.Peran BNPL dalam Mendukung Konsumsi
Dalam kondisi penurunan jumlah kelas menengah, pembiayaan BNPL menjadi solusi bagi masyarakat untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan konsumsi mereka. Fitur BNPL yang memungkinkan pembayaran secara cicilan tanpa bunga menjadi daya tarik bagi konsumen, terutama bagi mereka yang mengalami penurunan daya beli.Selain itu, BNPL juga menawarkan kemudahan dan fleksibilitas dalam berbelanja, sehingga dapat membantu masyarakat dalam mengelola keuangan mereka secara lebih efektif. Hal ini menjadi semakin penting di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu akibat dampak pandemi COVID-19.Pengaturan BNPL oleh Otoritas Jasa Keuangan
Melihat tren peningkatan pembiayaan BNPL, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyusun pengaturan khusus terkait BNPL. Pengaturan ini mencakup persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL, kepemilikan sistem informasi, perlindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, serta manajemen risiko.Saat ini, perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL tunduk pada pengaturan kegiatan usaha, prudensial, kualitas aset, dan mitigasi risiko yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.05/2022.Dengan adanya pengaturan khusus terkait BNPL, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen, serta menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan di Indonesia.