Persidangan pencemaran nama baik yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution menarik perhatian publik. Dalam sidang yang terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, situasi menjadi ricuh ketika Razman, sebagai terdakwa, memprotes keputusan majelis hakim untuk menggelar sidang tertutup. Majelis hakim akhirnya melakukan walkout sebagai respons atas protes tersebut. Namun, Hotman tetap tenang dan menyatakan bahwa ia tidak takut menghadapi Razman dalam persidangan ini.
Dalam suasana yang panas di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025, Razman Arif Nasution, yang berstatus sebagai terdakwa, menunjukkan reaksi keras terhadap keputusan majelis hakim. Majelis hakim memutuskan untuk mengadakan sidang secara tertutup, namun Razman menolak putusan tersebut dan melancarkan protes. Situasi semakin memanas hingga majelis hakim memilih untuk meninggalkan persidangan sebagai bentuk walkout.
Berbeda dengan Razman, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tetap tenang menghadapi situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Razman bukan ancaman baginya dan bahkan tersenyum saat bertemu dengannya. Hotman menjelaskan bahwa sikap tenangnya didasari oleh keyakinan bahwa dirinya tidak takut pada siapa pun, apalagi kepada seseorang seperti Razman. "Saya sudah lebih dulu maju, apa yang perlu ditakuti?" ujar Hotman.
Dari sudut pandang seorang jurnalis, kasus ini menunjukkan betapa pentingnya profesionalisme dan kesiapan mental dalam menghadapi konflik hukum. Hotman Paris menunjukkan sikap yang dewasa dan stabil, yang dapat menjadi pelajaran bagi banyak pihak. Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses hukum.